Misbakhun Ajak SOKSI Kubu Ahmadi Nor Supit Tetap Solid
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) M Misbakhun mengkritisi Ali Wongso Sinaga Cs yang sedang menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau, dengan mengatasnamakan diri sebagai pengurus ormas pendiri Golkar tersebut.
Menurut Misbakhun, Ali Wongso tidak memiliki dasar legalitas maupun akar sejarah untuk mengeklaim sebagai pengurus SOKSI, apalagi menggelar munas.
“Pihak Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof. Suhardiman,” ujar Misbakhun, Jumat (9/12).
Anggota DPR dari Partai Golkar itu mengaku telah meminta konfirmasi dari keluarga almarhum Suhardiman perial langkah pihak Ali Wongso menggelar Munas XI SOKSI di Pekanbaru.
Menurut Misbakhun, pihak keluarga Suhardiman justru keberatan dengan penggunaan foto pendiri SOKSI itu untuk kepentingan munas kubu Ali Wongso.
“Pihak keluarga menyatakan tidak ada kaitan sejarah antara pihak Ali Wongso dengan SOKSI yang didirikan Prof Suhardiman pada 20 Mei 1960. Jadi, penggunaan foto beliau untuk kegiatan kubu Ali Wongso itu jelas tindakan yang tidak patut,” tutur Misbakhun.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menegaskan hanya ada satu SOKSI yang sah secara hukum.
“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” kata Misbakhun.
Mantan PNS Dirjen Pajak itu menegaskan Depinas SOKSI 2020-2025 pimpinan Ahmadi Noor Supit memiliki dasar hukum dan kesinambungan sejarah organisasi yang turut membidangi Golkar itu.
“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” kata Misbakhun.
Menurut Misbakhun, Ali Wongso tidak memiliki dasar legalitas maupun akar sejarah untuk mengeklaim sebagai pengurus SOKSI, apalagi menggelar munas.
“Pihak Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof. Suhardiman,” ujar Misbakhun, Jumat (9/12).
Anggota DPR dari Partai Golkar itu mengaku telah meminta konfirmasi dari keluarga almarhum Suhardiman perial langkah pihak Ali Wongso menggelar Munas XI SOKSI di Pekanbaru.
Menurut Misbakhun, pihak keluarga Suhardiman justru keberatan dengan penggunaan foto pendiri SOKSI itu untuk kepentingan munas kubu Ali Wongso.
“Pihak keluarga menyatakan tidak ada kaitan sejarah antara pihak Ali Wongso dengan SOKSI yang didirikan Prof Suhardiman pada 20 Mei 1960. Jadi, penggunaan foto beliau untuk kegiatan kubu Ali Wongso itu jelas tindakan yang tidak patut,” tutur Misbakhun.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menegaskan hanya ada satu SOKSI yang sah secara hukum.
“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” kata Misbakhun.
Mantan PNS Dirjen Pajak itu menegaskan Depinas SOKSI 2020-2025 pimpinan Ahmadi Noor Supit memiliki dasar hukum dan kesinambungan sejarah organisasi yang turut membidangi Golkar itu.
“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” kata Misbakhun.