KA Barang Sambar Mobil Isuzu Panther, 3 Orang Sekeluarga Tewas

Senin, 05 Desember 2022 - 20:52 WIB
loading...
KA Barang Sambar Mobil...
Kecelakaan maut terjadi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Malang, Jawa Timur. Akibatnya tiga orang sekeluarga yang terdiri ayah, ibu dan anak tewas.
A A A
MALANG - Kecelakaan maut terjadi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Malang, Jawa Timur. Akibatnya tiga orang sekeluarga yang terdiri ayah, ibu dan anak tewas.

Peristiwa kecelakaan terjadi perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Baca juga: Kereta Api Tabrak Minibus, Pasangan Suami Istri asal Sragen Tewas Seketika

Kecelakaan ini melibatkan rangkaian KA barang relasi Malang-Jakarta, dengan mobil minibus Isuzu Panther dengan Nopol L 8535 BJ, yang terjadi pada Senin sore (5/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika KA barang melaju dari timur atau arah Malang ke barat menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian melintas mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh Adi Tri Prasetyono, melaju dari utara ke selatan.

Mobil yang tidak memperhatikan laju kereta api langsung ditabrak KA dengan kencang dari samping. Seketika mobil itu terseret laju kereta api.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Iptu Sunarko Rusbiyanto menyatakan, akibat kecelakaan ini tiga orang meninggal dunia merupakan satu keluarga asal Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Baca juga: Kereta Api Tabrak Minibus, 5 Orang Tewas 4 Lainnya Luka-luka

"Pengemudi mobil meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kepanjen. Sedang dua orang penumpangnya meninggal dunia di tempat kejadian serta kerusakan pada kendaraannya," kata Sunarko dikonfirmasi MPI, pada Senin malam.



Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian merupakan ibu berinisial SAP (30) dan anaknya RAD balita berusia tiga tahun, keduanya warga Dusun Kalimeri RT 2 RW 3, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan. Sedangkan suaminya atau sang pengemudi ATP (34) meninggal dunia di RSUD Kanjuruhan.

Sementara itu Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arief menjelaskan, akibat peristiwa kecelakaan itu lokomotif KA barang harus diganti, karena mengalami kerusakan. Hal ini berimbas pada terganggunya perjalanan KA Barang hingga 97 menit.

"KA Malabar relasi Malang Bandung juga mengalami keterlambatan 8 menit dari jadwal," ujar Luqman.

Dirinya mengimbau agar pengendara jalan jika akan melewati jalur KA supaya berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas yang telah tersedia supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
KAI Daop 1 Targetkan...
KAI Daop 1 Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026, Ini Lokasinya
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
KAI Daop 1 Tutup Perlintasan...
KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar Antara Stasiun Tebet-Cawang
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Tabrakan Kereta Bekasi,...
Tabrakan Kereta Bekasi, Pakar ITS Tekankan Pentingnya Perlintasan Tak Sebidang
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved