Kereta Api Tabrak Minibus, Pasangan Suami Istri asal Sragen Tewas Seketika

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:58 WIB
loading...
Kereta Api Tabrak Minibus,...
Kondisi minibus hancur usai ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah. Foto: iNewsTV/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Kereta Api yang melibatkan minibus KA Gajayana. Dua penumpang mobil pasangan suami istri (pasutri) , Hadi Mulyono (61) dan Sukinem (58), tewas di lokasi kejadian .

Kecelakaan itu terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen , Jawa Tengah.

Baca juga: Tragis, Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Raya

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti menyebutkan, kejadian tragis itu sekitar pukul 18.55 wib. “Saat kejadian ka gajayana melaju dari arah timur menuju ke barat, sementara minibus melintas dari arah utara ke selatan,” katanya.

Ilham menyebut, meskipun perlintasan tersebut tanpa palang, perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi, hal tersebut dibuktikan dengan adanya kelengkapan seperti, rambu dan pita kejut di sekitar perlintasan.

Baca juga: Tabrak Pria yang Sedang Tambal Ban, Sopir Angkot Babak Belur Dihajar Massa

“Kereta api juga sudah membunyikan tanda akan melintas, kemungkinan pengendara mobil kurang konsentrasi,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Menhub soal Sinyal Hijau...
Menhub soal Sinyal Hijau Sebelum Argo Bromo Tabrak KRL: Masih Didalami
Sopir Taksi Green SM...
Sopir Taksi Green SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
KAI Daop 1 Targetkan...
KAI Daop 1 Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026, Ini Lokasinya
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Polemik Komunikasi Publik...
Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Pasutri Wajib Tahu,...
Pasutri Wajib Tahu, Berikut Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved