Pria di Lubuklinggau Nekat Timbun BBM Demi Acara Organ Tunggal
Senin, 05 Desember 2022 - 14:19 WIB
loading...
Tersangak penikaman saat diamankan di kantor polisi. (Ist)
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Mustopa (55) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau diringkus Polisi . Pasalnya, ia diduga melakukan penimbunan BBM Subsidi jenis solar.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa modus yang dilakukan tersangka dalam menimbun BBM jenis solar yakni melakukan pembelian secara berulang di SPBU.
"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara membeli berulang kali di SPBU," ujar AKP Robi Sugara, Senin (5/12/2022).
Dijelaskan, bahwa tersangka ditangkap setelah melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU sebanyak 100 liter menggunakan sebuah mobil.
"Pelaku membawa dan mengangkut 100 liter BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah menggunakan 3 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter," jelas Robi.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa modus yang dilakukan tersangka dalam menimbun BBM jenis solar yakni melakukan pembelian secara berulang di SPBU.
"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara membeli berulang kali di SPBU," ujar AKP Robi Sugara, Senin (5/12/2022).
Dijelaskan, bahwa tersangka ditangkap setelah melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU sebanyak 100 liter menggunakan sebuah mobil.
"Pelaku membawa dan mengangkut 100 liter BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah menggunakan 3 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter," jelas Robi.
Lihat Juga :