Pria di Lubuklinggau Nekat Timbun BBM Demi Acara Organ Tunggal

Senin, 05 Desember 2022 - 14:19 WIB
loading...
Pria di Lubuklinggau Nekat Timbun BBM Demi Acara Organ Tunggal
Tersangak penikaman saat diamankan di kantor polisi. (Ist)
A A A
LUBUKLINGGAU - Mustopa (55) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau diringkus Polisi . Pasalnya, ia diduga melakukan penimbunan BBM Subsidi jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa modus yang dilakukan tersangka dalam menimbun BBM jenis solar yakni melakukan pembelian secara berulang di SPBU.

"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara membeli berulang kali di SPBU," ujar AKP Robi Sugara, Senin (5/12/2022).

Dijelaskan, bahwa tersangka ditangkap setelah melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU sebanyak 100 liter menggunakan sebuah mobil.

"Pelaku membawa dan mengangkut 100 liter BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah menggunakan 3 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter," jelas Robi.

Baca: Ratusan Liter Minyak Ditemukan dari Dalam Hutan Ogan Ilir, 2 Penimbun Diamankan.

Sementara itu, tersangka Mustopa mengaku telah dua kali melakukan pengisian BBM solar. Pengisian pertama sebanyak 80 liter telah dijual kepada Yosep. Sedangkan yang kedua rencananya akan digunakan untuk mesin genset organ tunggal Dina milik Dodi.

"Yang pertama BBM-nya sudah dijual ke Yosep Afrizal sebanyak 80 liter dengan harga Rp750 ribu. Yang kedua belum sempat terjual, rencananya untuk Organ tunggal," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)