Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur

Senin, 05 Desember 2022 - 10:35 WIB
loading...
Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur
Pria bejat berinisial SR tak berkutik saat ditangkap polisi di warung Kopi. iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Pria bejat berinisial SR tak berkutik saat ditangkap polisi di warung Kopi. Warga Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon tersebut tega meniduri anak tirinya yang masih remaja.

Irosnisnya lagi, tidak hanya melakukan pencabulan, pelaku juga meminta korban membuat konten berupa foto dan video syur untuk ditonton oleh pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan tindakan pencabulan kepada anak tirinya terseut sebanyak tiga kali. Yang pertama dilakukan pada tahun 2020 dan terakhir pada Agustus 2022 lalu.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, yakni membujuk korban dengan kata-kata yang membuat korban mau melakukan hubungan intim dengan pelaku," ujar Kompol Anton, Kasatreskrim Polresta Cirebon, Senin (5/12/2022).

Baca: Erupsi Semeru, Hewan Ternak Warga Mulai Dievakuasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)