Tahanan Lapas Pangkalan Bun Kabur usai Rampas Pistol Petugas, Kapolres Kobar Imbau Warga Waspada
Senin, 05 Desember 2022 - 09:59 WIB
loading...
A
A
A
Di dalam Lapas Pontianak Ruslan berulah dengan menusuk seorang narapidana lainnya. Ulahnya itu membuat dirinya harus dihukum dalam sel “tikus” dengan diborgol kaki dan tangannya selama 3 bulan.
Karena pihak Lapas Pontianak cukup merepotkan dengan aksi brutalnya, akhirnya dia dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa hukuman hingga awal tahun 2019. Pada 2021 ia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng. Baca juga: 4 Tahanan Polres Toba yang Kabur Ditangkap, 2 Ditembak karena Melawan Petugas
Ruslan kemudian dititipkan di Lapas kelas 2B Pangkalan Bun hingga Minggu (4/12/2022) dia kabur setelah merampas pistol petugas. Terkait kronologis kaburnya tahanan tersebut dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun, Kapolres belum memberikan keterangan.
Namun, saat ini tim sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam proses penangkapan oleh tim gabungan,” ungkapnya.
Karena pihak Lapas Pontianak cukup merepotkan dengan aksi brutalnya, akhirnya dia dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa hukuman hingga awal tahun 2019. Pada 2021 ia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng. Baca juga: 4 Tahanan Polres Toba yang Kabur Ditangkap, 2 Ditembak karena Melawan Petugas
Ruslan kemudian dititipkan di Lapas kelas 2B Pangkalan Bun hingga Minggu (4/12/2022) dia kabur setelah merampas pistol petugas. Terkait kronologis kaburnya tahanan tersebut dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun, Kapolres belum memberikan keterangan.
Namun, saat ini tim sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam proses penangkapan oleh tim gabungan,” ungkapnya.
(don)
Lihat Juga :