Tahanan Lapas Pangkalan Bun Kabur usai Rampas Pistol Petugas, Kapolres Kobar Imbau Warga Waspada
loading...
A
A
A
KOBAR - Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur dari Lapas. Pasalnya, tahanan bernama Ruslan kabur dari Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun setelah merampas pistol shootgun berisi 6 butir milik petugas jaga Lapas.
AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, Ruslan kabur dari lapas sejak Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB setelah merampas pistol milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun.
“Laporan dari pihak Lapas ke kami bahwa ada tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau kabur dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas," ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (4/12/2022) malam.
Diketahui Ruslan alias Joy merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalbar dan divonis 3,3 tahun penjara. Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman.
Di dalam Lapas Pontianak Ruslan berulah dengan menusuk seorang narapidana lainnya. Ulahnya itu membuat dirinya harus dihukum dalam sel “tikus” dengan diborgol kaki dan tangannya selama 3 bulan.
Karena pihak Lapas Pontianak cukup merepotkan dengan aksi brutalnya, akhirnya dia dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa hukuman hingga awal tahun 2019. Pada 2021 ia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng.
Ruslan kemudian dititipkan di Lapas kelas 2B Pangkalan Bun hingga Minggu (4/12/2022) dia kabur setelah merampas pistol petugas. Terkait kronologis kaburnya tahanan tersebut dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun, Kapolres belum memberikan keterangan.
Namun, saat ini tim sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam proses penangkapan oleh tim gabungan,” ungkapnya.
AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, Ruslan kabur dari lapas sejak Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB setelah merampas pistol milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun.
“Laporan dari pihak Lapas ke kami bahwa ada tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau kabur dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas," ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (4/12/2022) malam.
Diketahui Ruslan alias Joy merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalbar dan divonis 3,3 tahun penjara. Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman.
Di dalam Lapas Pontianak Ruslan berulah dengan menusuk seorang narapidana lainnya. Ulahnya itu membuat dirinya harus dihukum dalam sel “tikus” dengan diborgol kaki dan tangannya selama 3 bulan.
Karena pihak Lapas Pontianak cukup merepotkan dengan aksi brutalnya, akhirnya dia dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa hukuman hingga awal tahun 2019. Pada 2021 ia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng.
Ruslan kemudian dititipkan di Lapas kelas 2B Pangkalan Bun hingga Minggu (4/12/2022) dia kabur setelah merampas pistol petugas. Terkait kronologis kaburnya tahanan tersebut dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun, Kapolres belum memberikan keterangan.
Namun, saat ini tim sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam proses penangkapan oleh tim gabungan,” ungkapnya.
(don)