Tahanan Lapas Pangkalan Bun Kabur usai Rampas Pistol Petugas, Kapolres Kobar Imbau Warga Waspada
Senin, 05 Desember 2022 - 09:59 WIB
loading...
Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur dari Lapas.
A
A
A
KOBAR - Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur dari Lapas. Pasalnya, tahanan bernama Ruslan kabur dari Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun setelah merampas pistol shootgun berisi 6 butir milik petugas jaga Lapas.
AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, Ruslan kabur dari lapas sejak Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB setelah merampas pistol milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun. Baca juga: 5 Tahanan Lapas Sragen Kabur, 1 Ditangkap di Jakarta
“Laporan dari pihak Lapas ke kami bahwa ada tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau kabur dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas," ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (4/12/2022) malam.
Diketahui Ruslan alias Joy merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalbar dan divonis 3,3 tahun penjara. Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman.
AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, Ruslan kabur dari lapas sejak Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB setelah merampas pistol milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun. Baca juga: 5 Tahanan Lapas Sragen Kabur, 1 Ditangkap di Jakarta
“Laporan dari pihak Lapas ke kami bahwa ada tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau kabur dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas," ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (4/12/2022) malam.
Diketahui Ruslan alias Joy merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalbar dan divonis 3,3 tahun penjara. Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman.
Lihat Juga :