Warung Remang-remang Digerebek Polisi, Pemilik dan Wanita Penghibur Diamankan
Minggu, 04 Desember 2022 - 23:38 WIB
loading...
A
A
A
"Ya kita temukan dua orang, yakni AS (47) warga Talangkawo Bangko sebagai pemilik dan ER (24) warga Provinsi Bengkulu sebagai wanita pemandu lagu. Kedua warga ini kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia, Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Razia Rumah Kos di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 12 Pasangan Mesum
Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengamankan dua orang warga pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras.
"Selain dua orang ini, kita juga menyita 30 botol minuman keras berbagai merk tanpa dilengkapi izin,” pungkasnya.
Bukan hanya warung remang-remang, polisi juga memeriksa ke beberapa tempat hiburan, penginapan hingga kos-kosan, untuk menciptakan suasana tentram menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
Baca juga: Razia Rumah Kos di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 12 Pasangan Mesum
Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengamankan dua orang warga pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras.
"Selain dua orang ini, kita juga menyita 30 botol minuman keras berbagai merk tanpa dilengkapi izin,” pungkasnya.
Bukan hanya warung remang-remang, polisi juga memeriksa ke beberapa tempat hiburan, penginapan hingga kos-kosan, untuk menciptakan suasana tentram menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
(nic)
Lihat Juga :