Polisi Dalami Kemungkinan Video 305 Anak Korban Eksploitasi Diperjualbelikan

Kamis, 09 Juli 2020 - 21:22 WIB
loading...
A A A
"Sejauh ini, sudah ada 17 anak yang teridentifikasi (identitasnya). Pelaku bilang mengimingi korban untuk dijadikan foto model dan diberikan uang, bila tidak mau disinilah unsur kekerasan, korban ditempeleng dan ditendang," tuturnya. (Baca: Eksploitasi 305 Anak di Bawah Umur, WNA Prancis Terancam Hukuman Mati)

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 21 pakaian atau kostum yang di pakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, 1 laptop, 6 unit kamera, 1 unit microfon, 1 set lighting, 2 unit DVR, 2 buah alat bantu seks atau vibrator, 1 tube pelumas merek vigel, 20 kondom berbagai merek, paspor tersangka, dan bill hotel.

Pelaku dijerat tentang Persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan korban lebih dari 1 anak, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI. No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dipidana dengan pidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.

Pencabulan terhadap anak dibawah umur Pasal 82 Jo 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak di bawah umur Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp.200 juta. Dan tanpa hak menyebarkan foto atau video yang melanggar kesusilaan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU RI No 19/2016 tentang ITE dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved