Polisi Dalami Kemungkinan Video 305 Anak Korban Eksploitasi Diperjualbelikan
Kamis, 09 Juli 2020 - 21:22 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mendalami apakah video 305 anak di bawah umur yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh WNA Prancis bernama Francois Abello Camille alis Frans (65) di kawasan Jakarta Barat diperjualbelikan ataukah tidak.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, Frans diketahui sudah masuk ke Indonesia sejak Februari 2015 silam, yang mana dari data Imigrasi dia tercatat sebagai turis. Namun, visa milik Frans itu sudah habis masa berlakunya sehingga dia pun kerap berpindah-pindah tempat tinggalnya di Indonesia ini.
"Selama pandemi Covid-19 dia juga pindah dari satu hotel ke hotel lainnya dan di hotel itu dia melakukan perbuatannya pada 305 anak di bawah umur. Kami akan kembangkan kasus ini, apakah dari 305 video itu diperjualbelikan oleh tersangka ataukah tidak," kata Nana pada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, polisi menduga 305 anak, yang mana rekaman videonya itu ada di laptop Frans diduga dieksploitasi selama beberapa tahun, mengingat dia sudah ada di Indonesia sejak 2015 silam. Namun, polisi juga akan mendalami kemungkinan korban lainnya selain 305 anak yang dijadikan video itu oleh pelaku.
Adapun pelaku, kata dia, merekam video mesumnya itu menggunakan kamera tersembunyi yang sudah dipersiapkan dahulu. Pelaku pun diketahui memiliki kemampuan di bidang fotografi sehingga modus yang dia pakai untuk mengimingi anak-anak di bawah umur agar mau disetubuhi dan difoto bugil dengan dijadikan foto model.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, Frans diketahui sudah masuk ke Indonesia sejak Februari 2015 silam, yang mana dari data Imigrasi dia tercatat sebagai turis. Namun, visa milik Frans itu sudah habis masa berlakunya sehingga dia pun kerap berpindah-pindah tempat tinggalnya di Indonesia ini.
"Selama pandemi Covid-19 dia juga pindah dari satu hotel ke hotel lainnya dan di hotel itu dia melakukan perbuatannya pada 305 anak di bawah umur. Kami akan kembangkan kasus ini, apakah dari 305 video itu diperjualbelikan oleh tersangka ataukah tidak," kata Nana pada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, polisi menduga 305 anak, yang mana rekaman videonya itu ada di laptop Frans diduga dieksploitasi selama beberapa tahun, mengingat dia sudah ada di Indonesia sejak 2015 silam. Namun, polisi juga akan mendalami kemungkinan korban lainnya selain 305 anak yang dijadikan video itu oleh pelaku.
Adapun pelaku, kata dia, merekam video mesumnya itu menggunakan kamera tersembunyi yang sudah dipersiapkan dahulu. Pelaku pun diketahui memiliki kemampuan di bidang fotografi sehingga modus yang dia pakai untuk mengimingi anak-anak di bawah umur agar mau disetubuhi dan difoto bugil dengan dijadikan foto model.
Lihat Juga :