Gunung Semeru Naik Status Awas, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 17 Km
Minggu, 04 Desember 2022 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak. Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Baca juga: Hanya Kenakan Daster, Wanita Vokalis Band Digerebek saat Mesum di Kamar Kos
Mengantisipasi terjadinya lontaran batu pijar dari kawah, masyarakat juga dilarang keras melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari kawah. Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Sungai atau lembah yang rawan aliran lahar itu, antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Baca juga: Hanya Kenakan Daster, Wanita Vokalis Band Digerebek saat Mesum di Kamar Kos
Mengantisipasi terjadinya lontaran batu pijar dari kawah, masyarakat juga dilarang keras melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari kawah. Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Sungai atau lembah yang rawan aliran lahar itu, antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
(eyt)
Lihat Juga :