Gerebek Lokasi Pesta Miras, Polrestabes Makassar Amankan 15 Pemuda dan Senjata Tajam
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas gabungan Samapta Polrestabes Makassar mengamankan 15 pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Barombong, Jumat (2/12/2022) malam. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan katapel.
Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Sahruna menyampaikan, walnya tim gabungan mengamankan empat pemuda membawa jeriken yang ternyata isinya miras jenis ballo. Setelah ditanya, ternyata miras itu hendak dibawa ke suatu lokasi untuk diminum bersama rekan lainnya.
"Kami menemukan pengendara, kami cek dan geledah ternyata mereka bawa busur, parang, dan minuman ballo. Kita antisipasi pelaku-pelaku kejahatan malam hari," kata Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Sahruna, Sabtu (3/12/2022).
Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Polisi lantas menuju tujuan keempat pemuda mengantarkan miras tersebut. Di sana, didapati sejumlah orang yang tengah pesta miras.
Namun saat hendak diamankan, pemilik rumah tidak terima. Sehingga penggerebekan sempat diwarnai adu mulut. Akan tetapi, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan mengamankan total 15 orang dari lokasi tersebut. Sejumlah ballo juga disita sebagai barang bukti.
"Ada tujuh parang dan tujuh panah, satu katapel. Tadi anggota kami pada saat ingin mengambil barang bukti mereka dalam kondisi mabuk," ujar Sahruna.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, belasan pria itu menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Sementara pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dikenakan UU Darurat.
Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Sahruna menyampaikan, walnya tim gabungan mengamankan empat pemuda membawa jeriken yang ternyata isinya miras jenis ballo. Setelah ditanya, ternyata miras itu hendak dibawa ke suatu lokasi untuk diminum bersama rekan lainnya.
"Kami menemukan pengendara, kami cek dan geledah ternyata mereka bawa busur, parang, dan minuman ballo. Kita antisipasi pelaku-pelaku kejahatan malam hari," kata Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Sahruna, Sabtu (3/12/2022).
Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Polisi lantas menuju tujuan keempat pemuda mengantarkan miras tersebut. Di sana, didapati sejumlah orang yang tengah pesta miras.
Namun saat hendak diamankan, pemilik rumah tidak terima. Sehingga penggerebekan sempat diwarnai adu mulut. Akan tetapi, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan mengamankan total 15 orang dari lokasi tersebut. Sejumlah ballo juga disita sebagai barang bukti.
"Ada tujuh parang dan tujuh panah, satu katapel. Tadi anggota kami pada saat ingin mengambil barang bukti mereka dalam kondisi mabuk," ujar Sahruna.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, belasan pria itu menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Sementara pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dikenakan UU Darurat.
(don)