Penangkapan Terduga Teroris di Kendal, Ketua RT: Densus 88 Geledah Rumah SA, Bawa Banyak Barang Bukti

Sabtu, 03 Desember 2022 - 10:41 WIB
loading...
Penangkapan Terduga Teroris di Kendal, Ketua RT: Densus 88 Geledah Rumah SA, Bawa Banyak Barang Bukti
Rumah terduga teroris SA di Jalan Pahlawan, RT01/RW03, Desa Tamanrejo, Limbangan, Kendal, Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
KENDAL - Rumah SA (52), terduga teroris di Kendal, Jateng digeledah Densus 88 Antiteror. Sejumlah barang bukti dibawa setelah penggeledahan.

Ketua RT01/RW03, Desa Tamanrejo, Limbangan, Kendal, Yulianto menyebut dirinya sempat diminta anggota Polri untuk menyaksikan penggeledahan.



Saat ditemui MNC Portal Indonesia di rumahnya, Yulianto menyebut penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (1/12/2022) mulai pukul 16.30 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

“Awalnya saya ditelepon Pak Sekdes, diminta datang ke Polsek Limbangan. Saya sempat kaget ada apa? Pak Sekdes bilangnya datang dulu, aman (nanti dijelaskan), saya kemudian datang ke Polsek Limbangan,” kata dia.

Telepon dari Sekdes itu sore hari. Dia kemudian bergegas ke Polsek Limbangan. Sesampainya di sana, selain Sekdes, sudah ada beberapa anggota Polri yang mengenalkan diri dari Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal.

Dari Polda Jawa Tengah, lanjut dia, selain ada anggota tidak berseragam juga ada tim INAFIS alias Unit Identifikasi TKP lengkap dengan mobilnya.



“Yang dari Mabes Polri kecil-kecil, masih muda-muda (tidak pakai seragam),” lanjutnya.

Di sana, baru dijelaskan kalau SA yang tak lain adalah warganya ditangkap Densus. SA ditangkap saat perjalanan dari rumahnya hendak ke Kudus untuk menjenguk anak mereka yang mondok di pesantren.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)