Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp1 Miliar
Jum'at, 02 Desember 2022 - 18:17 WIB
loading...
Bendahara Baznas Bengkulu Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana zakat infaq sodakoh ASN senilai Rp1 miliar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BENGKULU SELATAN - Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp1 miliar. Penetapan tersangka ini dilakukan tim penyidik Kejari Bengkulu Selatan.
Baca juga: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia
SF ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, anggaran dana Zakat Infaq Sodakoh (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Selatan, tahun 2019-2020.
Penetapan tersangka dugaan korupsi tersebut, dilakukan tim peyidik Kejari Bengkulu Selatan, setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, dan adanya audit kerugian keuangan negara.
Baca juga: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia
SF ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, anggaran dana Zakat Infaq Sodakoh (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Selatan, tahun 2019-2020.
Penetapan tersangka dugaan korupsi tersebut, dilakukan tim peyidik Kejari Bengkulu Selatan, setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, dan adanya audit kerugian keuangan negara.
Lihat Juga :