Diburu Kepolisian Ceko Sejak 2019, 2 Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Keduanya melakukan aksi kejahatan yakni membobol 19 perusahaan. Kerugian yang ditimbulkan dari aksi pembobolan itu mencapai Rp800 juta, namun masih ada 18 kasus lagi yang diselidiki.
Pelaku juga menyebabkan kerugian perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK. Dia juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009.
"Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan. Ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadi," ujarnya. Baca juga: Kabur Sejak 2018, EW Buronan Kejagung Ditangkap di Padangsidimpuan
Sedangkan Stefan Durina telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016.
Pelaku juga menyebabkan kerugian perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK. Dia juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009.
"Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan. Ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadi," ujarnya. Baca juga: Kabur Sejak 2018, EW Buronan Kejagung Ditangkap di Padangsidimpuan
Sedangkan Stefan Durina telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016.
(don)
Lihat Juga :