Begini Cara Baru Urus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:54 WIB
loading...
Begini Cara Baru Urus...
Petugas gabungan tengah memeriksa sejumlah kendaraan guna mengecek kelengkapan SIKM Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengubah sistem pembuatan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta . Sistem baru yang digunakan bernama Corona Likelihood Metric (CLM).

"Jadi, dari CLM itu, yang bersangkutan mengisi dari tempatnya berasal dan akan ada nilai saat sebelum mengurus SIKM," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Syafrin menambahkan, kondisi pemohon SIKM akan dideteksi mesin otomatis CLM mengenai suhu tubuhnya, apakah terpapar virus Vorona atau tidak. (Baca juga: Bela Anies soal SIKM, Fraksi PDIP: Jangan Korbankan Jutaan Warga Jakarta )

"Jika identifikasi yang bersangkutan bebas Covid, mesin otomatis akan menjawab bahwa yang bersangkutan mendapat SIKM," tambahnya. (Baca juga: SIKM Masih Berlaku, Dishub DKI Tegaskan Pemeriksaan Tetap Berjalan )

Perubahan sistem itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang SIKM. "Di dalam Pergub 60 ini ada revolusi. Revolusi proses pengurusan SIKM. Karena sebelumnya dalam pengurusan SIKM yang melakukan analisis itu kan teman-teman dari PTSP," lanjutnya.

Karena itulah pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang sebelumnya menggunakan jasa manusia kini diganti dengan mesin CLM. "Sekarang di dalam Pergub nomor 60, pemohon itu diarahkan untuk mengisi (data) melalui CLM," tutup Syafrin.

Diketahui, Pemprov DKI masih memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan di beberapa titik pemeriksaan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Berita Terkini
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved