Begini Cara Baru Urus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:54 WIB
loading...
Begini Cara Baru Urus...
Petugas gabungan tengah memeriksa sejumlah kendaraan guna mengecek kelengkapan SIKM Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengubah sistem pembuatan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta . Sistem baru yang digunakan bernama Corona Likelihood Metric (CLM).

"Jadi, dari CLM itu, yang bersangkutan mengisi dari tempatnya berasal dan akan ada nilai saat sebelum mengurus SIKM," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Syafrin menambahkan, kondisi pemohon SIKM akan dideteksi mesin otomatis CLM mengenai suhu tubuhnya, apakah terpapar virus Vorona atau tidak. (Baca juga: Bela Anies soal SIKM, Fraksi PDIP: Jangan Korbankan Jutaan Warga Jakarta )

"Jika identifikasi yang bersangkutan bebas Covid, mesin otomatis akan menjawab bahwa yang bersangkutan mendapat SIKM," tambahnya. (Baca juga: SIKM Masih Berlaku, Dishub DKI Tegaskan Pemeriksaan Tetap Berjalan )

Perubahan sistem itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang SIKM. "Di dalam Pergub 60 ini ada revolusi. Revolusi proses pengurusan SIKM. Karena sebelumnya dalam pengurusan SIKM yang melakukan analisis itu kan teman-teman dari PTSP," lanjutnya.

Karena itulah pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang sebelumnya menggunakan jasa manusia kini diganti dengan mesin CLM. "Sekarang di dalam Pergub nomor 60, pemohon itu diarahkan untuk mengisi (data) melalui CLM," tutup Syafrin.

Diketahui, Pemprov DKI masih memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan di beberapa titik pemeriksaan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved