Demi Kemajuan Papua, Warga Arso ini Minta Lukas Enembe Buka Semua Kroni yang Terlibat
Jum'at, 02 Desember 2022 - 09:17 WIB
loading...
Thomas Kereway, (61), warga Kabupaten Keerom ini, ternyata aktif mengikuti perkembangan berita terkait proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. (Ist)
A
A
A
ARSO - Thomas Kereway, (61), warga Kabupaten Keerom ini, ternyata aktif mengikuti perkembangan berita terkait proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Bahkan informasi tentang perkembangan kondisi kesehatan Lukas juga tak lepas dari perhatian pria kelahiran Manokwari lulusan STM Sentani jurusan mesin ini.
“Bapa Lukas ada minta izin ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) supaya bisa pergi berobat ke Singapura. Mungkin Bapa Lukas punya penyakit agak berat sehingga rumah sakit di Indonesia ta bisa atasi,” ungkap warga Kampung Yammua ini di Arso, Keerom, Kamis, (1/12/2022).
Sebagaimana diberitakan, pada 28 November 2022, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe meminta KPK mengizinkan kliennya untuk berobat ke Singapura, mengingat kondisi penyakit kliennya tersebut kian tambah parah. Sehingga pihaknya kemudian bersurat ke KPK agar Lukas Enembe diizinkan berobat ke Singapura.
Di sisi lain, Thomas juga mendoakan kesembuhan orang nomor satu Papua itu. Dengan satu harapan, supaya kondisi kesehatan Lukas tidak menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Menurut Thomas, langkah-langkah yang sudah ditempuh lembaga anti rasuah itu dalam penanganan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur Papua sudah tepat dan sangat manusiawi. Mestinya, Lukas juga membalasnya dengan bersikap lebih koperatif terhadap KPK dan lebih legowo, supaya dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya bisa segera selesai.
“Bapa Lukas ada minta izin ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) supaya bisa pergi berobat ke Singapura. Mungkin Bapa Lukas punya penyakit agak berat sehingga rumah sakit di Indonesia ta bisa atasi,” ungkap warga Kampung Yammua ini di Arso, Keerom, Kamis, (1/12/2022).
Sebagaimana diberitakan, pada 28 November 2022, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe meminta KPK mengizinkan kliennya untuk berobat ke Singapura, mengingat kondisi penyakit kliennya tersebut kian tambah parah. Sehingga pihaknya kemudian bersurat ke KPK agar Lukas Enembe diizinkan berobat ke Singapura.
Di sisi lain, Thomas juga mendoakan kesembuhan orang nomor satu Papua itu. Dengan satu harapan, supaya kondisi kesehatan Lukas tidak menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Menurut Thomas, langkah-langkah yang sudah ditempuh lembaga anti rasuah itu dalam penanganan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur Papua sudah tepat dan sangat manusiawi. Mestinya, Lukas juga membalasnya dengan bersikap lebih koperatif terhadap KPK dan lebih legowo, supaya dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya bisa segera selesai.
Lihat Juga :