Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Polres Lampung Selatan Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 01 Desember 2022 - 02:30 WIB
loading...
Terlibat Kasus Narkoba,...
Ilustrasi oknum polisi. Foto: Istimewa
A A A
LAMPUNG SELATAN - Dua anggota Polres Lampung Selatan, dipecat dengan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba. Upacara pemecahan pun dilakukan di lapangan Mapolres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, kedua anggota itu adalah Aipda Suyatno dan Bripka Dedi Setiawan. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.



"Saya sangat kecewa dengan perbuatan kedua anggota Polri ini," katanya, Rabu (30/11/2022).

Saat proses pemecatan, kedua oknum polisi itu tidak hadir. Sehingga upacara dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto wajah keduanya menggunakan spidol merah. Dengan demikian, kedua polisi itu bukan lagi anggota Polri.



"Saya harap seluruh anggota tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik Polri," jelasnya.

Diketahui, hingga kini sudah ada empat anggota Polres Lampung Selatan yang dipecat dengan tidak hormat.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2554 seconds (0.1#10.140)