Rapat Paripurna DPRD Cianjur Digelar di Tenda Darurat, Tidak Ada Interupsi

Kamis, 01 Desember 2022 - 00:28 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD Cianjur Digelar di Tenda Darurat, Tidak Ada Interupsi
Rapat Paripurna DPRD Cianjur digelar di tenda darurat. Foto: Ricky/SINDOnews
A A A
CIANJUR - Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur 2023 digelar di tenda darurat halaman Pemda Cianjur. Rapat berlangsung lancar tanpa interupsi.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan, rapat terpaksa digelar di tenda, karena DPRD Kabupaten Cianjur ikut ambruk saat gempa bumi M5,6, pada Senin (21/11/2022).

"Rapat paripurna harus tetap digela,r karena pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Cianjur 2023 terakhir pada 30 November 2022," katanya, Rabu (30/11/2022).



"Kalau pengesahan APBD 2023 gagal digelar hari ini, maka Pemerintah Kabupaten Cianjur akan terkena penalti dan segala bantuan dari pusat dan provinsi bisa disetop," tambahnya.

Menurut Ganjar, hari ini digelar dua rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran dan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi.

"Rapat paripurna Laporan Badan Anggaran, dilanjut rapat Pandangan Fraksi-fraksi, sekaligus pengesahan Raperda APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023. Tinggal kami melaporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi sebelum dimasukkan ke dalam Lembaran Daerah," terangnya.



Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku, bersyukur bisa menuntaskan pembahasan APBD di tengah suasana duka gempa bumi. Menurut dia, hari terakhir ini menjadi taruhan ABPB harus bisa disahkan.

"Alhamdulillah, meskipun dalam kondisi darurat, rapat paripurna pengesahan APBD 2023 akhirnya bisa digelar," jelasnya.

Herman menyebutkan, pemilihan tenda darurat karena gedung DPRD Kabupaten Cianjur ambruk oleh gempa.



"Kami tidak mau menggelar rapat paripurna di hotel, karena tidak elok di tengah musibah. Pilihannya ya kami mengajak legislatif untuk menggelar di tenda darurat," tutur Herman.

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna itu digelar di dalam tenda posko milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Di dalam tenda, dipasang meja dan kursi untuk Bupati dan pimpinan DPRD.

Peserta rapat paripurna dibagi dengan sistem hybrid, luring dan daring. Yang hadir luring, selain pimpinan DPRD, perwakilan dari setiap fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur.

Tak ada interupsi atau pembahasan yang lebih mendetail. Semua anggota legislatif sepakat menyetujui pengesahan Raperda APBD menjadi Perda.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)