Penasihat Hukum Keluarga Bos Judi Online Apin BK Mengundurkan Diri, Kenapa?

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 05:44 WIB
loading...
Penasihat Hukum Keluarga...
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.Foto/dok
A A A
MEDAN - Penasihat hukum keluarga bos judi online terbesar di Sumut Apin BK alias Jonni, yakni JnR Law Firm, mengundurkan diri. Kabar ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (14/10/2022)

"Kuasa hukum keluarga Apin menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Hadi Wahyudi, di Medan.

Menurut Hadi, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga Apin yang diterima polisi, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri, adik hingga orang tua Apin saat pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September 2022.

Baca juga: Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap, Apin BK Dibawa ke Bareskrim Polri

Kemudian, pada pemeriksaan keesokan harinya, 28 September 2022, keluarga Apin meminta pemeriksaan ditunda.

Namun pada 28 September tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu, sampai akhirnya penyidik dari Ditreskrimsusn Polda Sumut mendatangi tiga tempat diduga kediaman keluarga Apin dan mereka tidak ada di tempat.

Hadi menambahkan, berdasarkan penyelidikan bahwa keluarga Apin sudah tidak berada di Medan atau sudah kabur.

Polda Sumut telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
3 Polisi Dipecat Akibat...
3 Polisi Dipecat Akibat Terlibat Kasus Pembunuhan Tahanan di Medan
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Kodam I/BB-Polda Sumut...
Kodam I/BB-Polda Sumut Gelar Makan Sehat Bergizi untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Hotel Aruss Semarang...
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim terkait Judol, Manajemen Buka Suara
Dibangun dengan Uang...
Dibangun dengan Uang Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri
Rekomendasi
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
25 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
39 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
46 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
47 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
58 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved