Anak Bunuh Bapak di Indramayu Ternyata Dipicu Masalah Warisan

Rabu, 30 November 2022 - 19:26 WIB
loading...
Anak Bunuh Bapak di...
Satreskrim Polres Indramayu, menghadirkan pelaku pembunuhan dalam olah TKP, Rabu (30/11/2022). Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Pembunuhan sadis di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jabar, berhasil diungkap Satreskrim Polres Indramayu. Murtadho, warga Desa Eretan Kulon, tega membunuh ayah kandungnya sendiri karena dipicu persoalan warisan.

Baca juga: Kakek 72 Tahun Tersangka Pembunuhan Perempuan dalam Karung di Sungai Denai

Dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di rumah tersangka, Rabu (30/11/2022). Akhirnya diketahui, tersangka membunuh ayahnya sendiri dengan cara dipukul menggunakan balok, lalu digorok. Setelah itu, korban dikubur di pekarangan rumah.



Dari rekonstruksi yang dilakukan, pelaku ternyata sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah, dengan alasan takut ada ular. Saat korban sampai di rumah pelaku, korban langsung dibunuh.

Baca juga: Gempar! Pria dan 2 Wanita Sebut Imam Mahdi Datang di Karawang

Murtadho mengaku, tega membunuh ayah kandungnya, yang diketahui bernama Casim, karena dipicu persoalan warisan. Bahkan, pelaku juga sempat hendak membunuh kakak kandungnya sendiri, yang diketahui bernama Fatma.

Fatma sempat dibekap dan dipukul hingga koma. Saat sudah sadar, Fatma akhirnya melaporkan peristiwa percobaan pembunuhan yang dialaminya ke polisi. "Dari laporan kakak pelaku pembunuhan inilah, akhirnya kasus anak bunuh bapak ini berhasil diungkap," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif.

Anak Bunuh Bapak di Indramayu Ternyata Dipicu Masalah Warisan


Sebelum ditemukan sudah terkubur di pekarangan rumah, dan menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya. Casim ternyata sudah hilang tanpa jejak, selama dua bulan.

Baca juga: Sadis! Janda Muda Dianiaya Secara Brutal oleh Mantan Suami dan Istri Baru

Lukman menyebut, pelaku sudah di tahan di Tahanan Polres Indramayu. Pelaku pembunuhan ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved