Bongkar Kasus Curanmor, Polisi Ungkap Teknik Baru Pelaku Pakai Cincin Bermagnet

Selasa, 29 November 2022 - 20:28 WIB
loading...
Bongkar Kasus Curanmor, Polisi Ungkap Teknik Baru Pelaku Pakai Cincin Bermagnet
Dua pelaku curanmor di Bangkalan tak berkutik saat ditangkap polisi. Para pelaku telah beraksi di beberapa lokasi dengan menggunakan modus baru. Foto: iNewsTV/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Polisi berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bangkalan dan membekuk komplotannya. Selain itu, polisi juga mengungkap teknik baru curanmor yang dilakukan kawanan tersebut.

Para pelaku menggunakan cincin bermagnet yang berfungsi seperti kunci T, yang sudah biasa dilakukan oleh pelaku curanmor selama ini.

Dua orang pelaku komplotan curanmor yang sudah berhasil ditangkap tersebut yakni AR dan MU, warga Banyu Ajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Sementara satu tersangka lainnya, FJ masih diburu polisi.



Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebutkan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh warga ke Polsek Kamal.

Polisi pun melakukan penyelidikan termasuk sebuah video CCTV di sekitar TKP yang memperlihatkan AR melintas dan membawa kabur sepeda motor milik korban.



“Polisi kemudian menangkap tersangka AR dan MU, kedunya pun mengakui kepada polisi sudah beraksi beberapa kali di sejumlah tempat di Bangkalan,” katanya.

Dari keterangan kedua pelaku, polisi juga mengetahui teknik baru pelaku pencurian kendaraan bermotor yakni dengan menggunakan cincin batu akik yang sudah dipasangi magnet untuk merusak lubang kunci sepeda motor.



“Cincin ini memiliki fungsi seperti kunci T, alat yang lazim dipakai oleh para pelaku curanmor selama ini. Dengan alat tersebut pelaku dengan mudah merusak lubang kunci motor dan membawanya kabur,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7174 seconds (0.1#10.140)