Tok! DPRD DKI Sahkan APBD 2023 Sebesar Rp83,7 Triliun Jadi Perda
Selasa, 29 November 2022 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Rapat Paripurna pengesahan Perda APBD DKI tahun 2023 diakhiri dengan penandatangan oleh Pj Gubernur Heru dan segenap Pimpinan Dewan. Selanjutnya Perda diserahkan ke Pj Gubernur Heru.
Sebagai informasi, kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun. Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, RAPBD 2023 nantinya akan fokus kepada tiga program prioritas mulai dari penanganan banjir, kemacetan, dan antisipasi resesi perekonomian. Baca juga: APBD DKI 2023 Disepakati Rp83 Triliun, Ini 3 Program Prioritasnya
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu (1) pengendalian banjir, (2) penanganan kemacetan, dan (3) antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi. Alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD. Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% APBD, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10% dari APBD,” kata Michael di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
(mhd)
Lihat Juga :