Tok! DPRD DKI Sahkan APBD 2023 Sebesar Rp83,7 Triliun Jadi Perda
Selasa, 29 November 2022 - 14:35 WIB
loading...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin pengesahan APBD DKI sebesar Rp83,7 triliun jadi Perda. Pengesahan itu dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Adapun angka tersebut telah disepakati denganTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta dan naik sekitar Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) Tahun Anggaran 2023.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), tampak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun
Tampak Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani. Selain itu sejumlah anggota dewan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini. Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Pras saat memimpin Rapat Paripurna.
"Setuju," jawab serempak Anggota Dewan.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), tampak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun
Tampak Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani. Selain itu sejumlah anggota dewan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini. Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Pras saat memimpin Rapat Paripurna.
"Setuju," jawab serempak Anggota Dewan.
Lihat Juga :