Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Resmob Polda Suslel Tangkap Puluhan Penjudi
Selasa, 29 November 2022 - 07:19 WIB
loading...
A
A
A
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti seperti 16 unit sepeda motor, uang tunai Rp4,8 juta hingga 32 unit handphone. Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam Digerebek, 3 Orang Ditangkap dan 16 Sepeda Motor Disita
Menurut Abdilla, arena judi sabung ayam tersebut setidaknya sudah beroperasi sejak dua bulan lalu dan merupakan arena terbesar di Kota Makassar.
Kini para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 303, KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Menurut Abdilla, arena judi sabung ayam tersebut setidaknya sudah beroperasi sejak dua bulan lalu dan merupakan arena terbesar di Kota Makassar.
Kini para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 303, KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :