Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, 6 Warga Bekasi Ini Rugi Rp2 Miliar
Selasa, 29 November 2022 - 05:21 WIB
loading...
A
A
A
"Uang sudah dibayar ke pelapor Rp195 juta. Ternyata lokasinya fiktif," tuturnya. Menurut Irwan, para korban hanya meminta uangnya kembali. Baca: Baru Bebas Penjara, Mantan Kades di Batang Kembali Ditangkap Kejaksaan
Namun, hingga kini terlapor tak kunjung mengembalikannya. Kuasa hukum Korban para korban, Eri Efendi menambahkan, hasil pertemuan dengan pihak kepolisian, terlapor akan dilakukan pemanggilan yang kedua pada Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, apabila pada pemanggilan yang kedua pelaku tidak hadir akan dilakukan upaya paksa. "Sementara ini, pihak kepolisian masih normatif sesuai dengan hukum. Artinya, sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila besok pelaku tidak hadir, maka polisi akan melakukan upaya paksa," tuturnya.
Namun, hingga kini terlapor tak kunjung mengembalikannya. Kuasa hukum Korban para korban, Eri Efendi menambahkan, hasil pertemuan dengan pihak kepolisian, terlapor akan dilakukan pemanggilan yang kedua pada Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, apabila pada pemanggilan yang kedua pelaku tidak hadir akan dilakukan upaya paksa. "Sementara ini, pihak kepolisian masih normatif sesuai dengan hukum. Artinya, sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila besok pelaku tidak hadir, maka polisi akan melakukan upaya paksa," tuturnya.
(hab)
Lihat Juga :