Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja Sawit di Pasangkayu Sulbar Ditangkap
Selasa, 29 November 2022 - 05:15 WIB
loading...
KS (31) tak berkutik saat ditangkap Satresnarkoba Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Lelaki pekerja sawit itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Foto Antara
A
A
A
MAMUJU - KS (31) tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Lelaki pekerja sawit itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Adrian Batubara, Senin mengatakan, KS ditangkap di Jalan Trans Sulawesi di Desa Ako, pada Minggu (27/11/2022) malam. Baca juga: Kapolda Sumut Ajak Ibu-Ibu Perangi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
"Kami telah menangkap KS seorang buruh sawit, karena didapati menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu," kata Adrian Batubara, Senin (28/11/2022).
Pekerja sawit itu, lanjut Adrian, ditangkap saat mengendarai sepeda motor setelah terlebih dahulu dihentikan oleh personel dari Satresnarkoba karena dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Adrian Batubara, Senin mengatakan, KS ditangkap di Jalan Trans Sulawesi di Desa Ako, pada Minggu (27/11/2022) malam. Baca juga: Kapolda Sumut Ajak Ibu-Ibu Perangi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
"Kami telah menangkap KS seorang buruh sawit, karena didapati menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu," kata Adrian Batubara, Senin (28/11/2022).
Pekerja sawit itu, lanjut Adrian, ditangkap saat mengendarai sepeda motor setelah terlebih dahulu dihentikan oleh personel dari Satresnarkoba karena dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Lihat Juga :