Hari Menanam Pohon Indonesia, Jabar Canangkan Pembentukan Satgas Cimanuk
Senin, 28 November 2022 - 21:24 WIB
loading...
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menanam pohon dalam peringatakan Hari Menanam Pohon Indonesia di Bendung Copong BBWS Cimanuk Cisanggarung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/11/22).
A
A
A
GARUT - Jawa Barat mendeklarasikan pembentukan Satgas Cimanuk untuk mempercepat pemulihan kerusakan di sub DAS Cimanuk hulu.
Deklarasi pembentukan Satgas Cimanuk dilakukan bertepatan dengan peringatan ke-14 Hari Menanam Pohon Indonesia yang di Jabar kegiatannya dipusatkan di Bendung Copong BBWS Cimanuk Cisanggarung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/11/2022).
Pembentukan Satgas Cimanuk telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660/Kep.741-Dlh/2022 tentang Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.
Satgas Cimanuk yang akan dilantik nanti merupakan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103 tahun 2022 tentang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.
Satgas Cimanuk nantinya akan mengadopsi cara kerja Satgas Citarum yang telah berhasil memperbaiki kualitas air Sungai Citarum selama beberapa tahun terakhir. Pendekatan yang dilakukan mempertimbangkan aspek kebijakan, kelembagaan, keuangan dan capaian program, serta pelaksanaan kegiatan secara nyata.
Program percepatan yang akan dilakukan Satgas Cimanuk di antaranya penanganan lahan kritis, penanganan limbah peternakan, penegakan hukum, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, riset dan pengembangan, serta pengelolaan data.
Deklarasi pembentukan Satgas Cimanuk dilakukan bertepatan dengan peringatan ke-14 Hari Menanam Pohon Indonesia yang di Jabar kegiatannya dipusatkan di Bendung Copong BBWS Cimanuk Cisanggarung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/11/2022).
Pembentukan Satgas Cimanuk telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660/Kep.741-Dlh/2022 tentang Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.
Satgas Cimanuk yang akan dilantik nanti merupakan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103 tahun 2022 tentang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.
Satgas Cimanuk nantinya akan mengadopsi cara kerja Satgas Citarum yang telah berhasil memperbaiki kualitas air Sungai Citarum selama beberapa tahun terakhir. Pendekatan yang dilakukan mempertimbangkan aspek kebijakan, kelembagaan, keuangan dan capaian program, serta pelaksanaan kegiatan secara nyata.
Program percepatan yang akan dilakukan Satgas Cimanuk di antaranya penanganan lahan kritis, penanganan limbah peternakan, penegakan hukum, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, riset dan pengembangan, serta pengelolaan data.
Lihat Juga :