Pj Wali Kota Makassar Siap Beri Sanksi Tegas Oknum yang Mainkan PPDB
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin meminta Dinas Pendidika n menindaklanjuti keluhan masyarakat atas penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai bermasalah.
"Sebentar saya temui pejabat Dinas Pendidikan," kata Rudy usai menggelar rapat bersama tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Balai Kota Makassar, Kamis (9/7/2020).
Rudy meminta, Dinas Pendidikan menelusuri oknum-oknum yang menyebabkan masalah PPDB. Terutama dugaan kecurangan pada saat perubahan data siswa baru.
"Kita harus benahi, hak masyarakat haru diberi. Jangan sampai ada manipulasi. Kita akan beri sanksi tegas semua yang terlibat. Terutama aparat pemerintahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Joer meminta Dinas Pendidikan membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya PPDB.
"Berdasarkan laporan, ada nama siswa sudah terdaftar, tapi malamnya sudah hilang. Lantas ada bahasa jika lolos harus ada syarat aneh-anehnya," katanya.
Ia juga meminta ke depannya surat keterangan (suket) yang dikeluarkan kelurahan dalam verifikasi zonasi harus transparan.
"Kita temukan laporan ada anak masuk daftar kartu keluarga orang lain demi zonasi wilayah sekolah tersebut. Padahal bukan warga di situ. Itu bahanya jika suket dimainkan," pungkasnya.
"Sebentar saya temui pejabat Dinas Pendidikan," kata Rudy usai menggelar rapat bersama tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Balai Kota Makassar, Kamis (9/7/2020).
Rudy meminta, Dinas Pendidikan menelusuri oknum-oknum yang menyebabkan masalah PPDB. Terutama dugaan kecurangan pada saat perubahan data siswa baru.
"Kita harus benahi, hak masyarakat haru diberi. Jangan sampai ada manipulasi. Kita akan beri sanksi tegas semua yang terlibat. Terutama aparat pemerintahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Joer meminta Dinas Pendidikan membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya PPDB.
"Berdasarkan laporan, ada nama siswa sudah terdaftar, tapi malamnya sudah hilang. Lantas ada bahasa jika lolos harus ada syarat aneh-anehnya," katanya.
Ia juga meminta ke depannya surat keterangan (suket) yang dikeluarkan kelurahan dalam verifikasi zonasi harus transparan.
"Kita temukan laporan ada anak masuk daftar kartu keluarga orang lain demi zonasi wilayah sekolah tersebut. Padahal bukan warga di situ. Itu bahanya jika suket dimainkan," pungkasnya.
(luq)