Apes! Jemput 1 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi di Hotel, Kurir Narkoba di Bali Dicokok

Senin, 28 November 2022 - 17:58 WIB
loading...
Apes! Jemput 1 Kg Sabu...
Andi salah seorang kurir sabu tidak berkutik saat ditangkap polisi karena kedapatan menjemput sabu dan pil ekstasi di salah satu hotel di Denpasar, Bali. Foto: Istimewa
A A A
DENPASAR - Kurir narkoba , Andi Prayitno (40) tak berkutik ditangkap polisi saat mengambil paket narkoba di sebuah hotel di Kuta, Bali . Dari tersangka, disita 1 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

"Barang bukti sabu beratnya 998 gram neto dan ekstasi 744 gram neto," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Razia Rumah Kos di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 12 Pasangan Mesum

Andi ditangkap di lobi Hotel The Sun & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Pria asal Banyuwangi itu tidak sadar kalau sudah diintai polisi.

Polisi lalu menangkap Andi dilanjutkan dengan penggeledahan. Di dalam tasnya, ditemukan bungkusan berisi satu bungkus kristal bening alias sabu dan 20 paket berisi 2.000 pil ekstasi.



Dari hasil interogasi, Andi mengaku mendapat paket narkoba dari seseorang bernama Hery yang kini diburu polisi.

Dia lalu mengambilnya di kamar 109. "Upah yang diterima sebesar Rp1 juta," ungkap Bambang.

Baca juga: 7 Kurir Narkoba Jaringan Laos Malaysia Tertangkap Selundupkan Sabu dan Ekstasi

Andi juga ditugasi mengedarkan narkoba dengan upah Rp100 ribu untuk sekali edar.

"Di kos tersangka kita juga temukan barang bukti lainnya yaitu timbangan elektrik, 8 bendel plastik kosong, isolasi dan lainnya," imbuh Bambang.

Atas kejahatannya, Andi dijerat Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 miliar," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Jember...
Gempa M5,2 Guncang Jember Terasa hingga Kuta, Ini Analisis BMKG
Dukung Konservasi Pantai...
Dukung Konservasi Pantai Kuta Bali dengan Pelepasan Ratusan Tukik
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Implementasi Gerakan...
Implementasi Gerakan Indonesia Asri, Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Aksi Bali Beach Clean Up
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved