Jangan Lengah! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bali
Minggu, 27 November 2022 - 11:17 WIB
loading...
Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Bali mulai besok, Senin (28/11/2022)
A
A
A
DENPASAR - Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Bali mulai besok, Senin (28/11/2022). Ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalulintas.
"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail, Minggu (27/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.
Baca juga: 14 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan, PencarianDilanjutkan Hari Ini
Mulai besok, ETLE diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali. Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres.
"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail, Minggu (27/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.
Baca juga: 14 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan, PencarianDilanjutkan Hari Ini
Mulai besok, ETLE diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali. Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres.
Lihat Juga :