Hayam Wuruk dan Usaha Menyatukan 3 Aliran Keyakinan di Kerajaan Majapahit

Minggu, 27 November 2022 - 05:59 WIB
loading...
A A A
Dari pemberitaan di Nagarakertagama inilah dapat diambil kesimpulan bahwa di Majapahit pada abad 14 ada empat golongan pendeta. Keempatnya yakni Siwa, Brahma, Wisnu, dan Buddha. Jadi terdapat empat aliran agama, yakni Siwa, Brahma, Wisnu, dan Buddha.

Oleh karena jumlahnya terlalu kecil, aliran Brahma itu tidak dimasukkan dalam tripaksa. Demikianlah tripaksa itu mencakup tiga aliran agama lainnya, yang besar jumlah pengikutnya. Di antara tiga aliran ini agama Siwa mempunyai pengikut paling banyak berkat kedudukannya menjadi agama resmi Kerajaan Majapahit.

Agama Buddha menduduki tempat kedua, perkembangan Buddha memang sengaja ditekan agar jangan menyaingi agama Siwa. Pada Nagarakertagama pupuh 16 dinyatakan bahwa para pendeta Buddha yang diutus ke daerah untuk mengumpulkan upeti, dilarang berkunjung dan menyiarkan agama di daerah-daerah di sebelah barat Majapahit.

Alasannya di daerah itu agama Buddha tidak mempunyai pengikut. Mereka hanya diperbolehkan menyiarkan agama di daerah sebelah timur Majapahit, terutama di Pulau Bali dan Lombok. Sebaliknya para pendeta Siwa boleh berkunjung dan menyiarkan agamanya di mana saja tanpa mengenal pembatasan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Rekomendasi
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved