Siswa SD Korban Bullying di Malang Sempat Koma, Kondisinya Masih Trauma
loading...
A
A
A
“Sementara ini responnya baik. Diajak komunikasi tadi nyambung cuma masih enggan bicara. Yang jelas dia trauma, karena habis mengalami seperti itu. Kalau tidak tatak ya mengalami trauma,” ungkap Sanusi.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI, pada Jumat (11/11/2022).
Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.
Setelah diduga dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual.
Korban kemudian dilarikan ke RS Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan dan dirujuk ke RSI Gondanglegi. Korban dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022).
Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma selama dua hari akibat luka yang diderita.
Polres Malang sendiri telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab korban dan pelaku masih anak-anak.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI, pada Jumat (11/11/2022).
Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.
Setelah diduga dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual.
Korban kemudian dilarikan ke RS Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan dan dirujuk ke RSI Gondanglegi. Korban dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022).
Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma selama dua hari akibat luka yang diderita.
Polres Malang sendiri telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab korban dan pelaku masih anak-anak.
(san)