Bawaslu Solo Dirikan Posko Aduan Verifikasi Faktual Calon Independent
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:11 WIB
loading...
Posko aduan yang didirikan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilwalkot Solo. Foto/Ist
A
A
A
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mendirikan posko aduan terkait pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan dan data pemilih Pilkada tahun 2020 di lima kecamatan.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah antisipasi terhadap berbagai macam pelanggaran selama tahapan pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020. Lima posko aduan didirikan di tiap Kantor Panwaslu Kecamatan.
“Hal ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Solo terkait pelibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada,” kata Budi Wahyono, Kamis (9/7/2020).
Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan tahapan pilkada. “Untuk saat ini terdapat dua tahapan pilkada yang beririsan atau bersamaan, yakni tahapan verfak bakal calon perseorangan (independent) dan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilh,” terangnya.
Kemudahan akses masyarakat dalam pengaduan terkait Pilkada mutlak diperlukan. Sebab saat ini, masih banyak masyarakat yang belum berani atau acuh terhadap dugaan pelanggaran selama perhelatan pemilu maupun pilkada.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah antisipasi terhadap berbagai macam pelanggaran selama tahapan pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020. Lima posko aduan didirikan di tiap Kantor Panwaslu Kecamatan.
“Hal ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Solo terkait pelibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada,” kata Budi Wahyono, Kamis (9/7/2020).
Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan tahapan pilkada. “Untuk saat ini terdapat dua tahapan pilkada yang beririsan atau bersamaan, yakni tahapan verfak bakal calon perseorangan (independent) dan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilh,” terangnya.
Kemudahan akses masyarakat dalam pengaduan terkait Pilkada mutlak diperlukan. Sebab saat ini, masih banyak masyarakat yang belum berani atau acuh terhadap dugaan pelanggaran selama perhelatan pemilu maupun pilkada.
Lihat Juga :