Raup Hasil Kejahatan Rp400 Juta, 11 Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Ditangkap

Kamis, 24 November 2022 - 18:30 WIB
loading...
Raup Hasil Kejahatan...
Polres Jakarta Barat memperlihatkan sebanyak 11 pelaku pembobolan mesin ATM pada Kamis (24/11/2022).Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap sebanyak 11 pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam aksinya para pelaku meraup hasil kejahatan hingga Rp400 juta.

Kasat Reskrim PolresJakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, sebanyak 11 orang yang ditangkap ini berasal dari tiga kelompok pembobolan ATM . Kelompok pertama berisi tiga pelaku yakni BR, AH, dan FD.

Kelompok kedua berisi lima pelaku yakni, ANT, AS, DU, VRM, dan HS. Terakhir, kelompok ketiga berisi tiga pelaku yakni, MA, AG, dan AH.

"Modus operandi mereka ini sama yakni, memasukkan kartu ATM yang sudah dipersiapkan ke dalam mesin. Tapi saldo tidak terpotong meski uang telah diambil," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Haris mengungkapkan, aksi kejatahan pelaku terungkap saat salah satu bank swasta melaporkan adanya selisih antara uang yang keluar dengan sisa dan total catatan dari mesin ATM-nya. Baca: Parah! Ibu dan Anak Komplotan Pembobol Modus Ganjal Mesin ATM di Denpasar Bali

Berawal dari laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku dari sejumlah tempat berbeda-beda. Para pelaku ditangkp di Jakarta, Cibinong, Citeureup, dan Bogor.

Haris menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan memilih mesin ATM versi lama yang jauh dari keramaian. Para tersangka memasukkan kartu ATM yang sudah disiapkan untuk melakukan transaksi tarik tunai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved