Sekda Pasangkayu Hadiri Rapurna TMMD ke-43 Makorem 142/Tatag
Kamis, 24 November 2022 - 14:21 WIB
loading...
Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu Rachmat hadiri Rapurna Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-43 Tahun 2022 di Makorem 142/Tatag Mamuju, Kamis (24/11/2022)
A
A
A
PASANGKAYU - Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu Rachmat hadiri Rapurna Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-43 Tahun 2022 di Makorem 142/Tatag Mamuju, Kamis (24/11/2022).
Usai mengikuti kegiatan, Rahmat mengatakan kehadirannya di Makorem 142/Tatag Mamuju bersama Kepala Bappeda dan Litbang Passngkayu Kasmuddin merupakan perwakilan Pemkab Pasangkayu, dalam hal ini mewakili Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa yang berhalangan hadir.
Menurutnya, bagi Pemkab Pasangkayu program TMMD ini sudah sering dilaksanakan kerja sama dengan Kodim Pasangkayu, yang memiliki output yang sangat bagus bagi masyarakat. Bahkan hasilnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Namun demikian, kata Sekda Rachmat, di Pasangkayu untuk tahun yang akan datang program TMMD akan dikoordinasikan dengan Dandim Pasangkayu, sesuai kondisi keuangan daerah.
"Apalagi tahun anggaran 2023, anggaran daerah kita mengalami pemotongan yang signifjkan dengan adanya aturan baru dari Kementerian Keuangan yang telah menentukan sendiri belanja daerah khusus DAU dengan metode dana alokasi umum yang sudah ditentukan penggunaannya," ucapnya.
Usai mengikuti kegiatan, Rahmat mengatakan kehadirannya di Makorem 142/Tatag Mamuju bersama Kepala Bappeda dan Litbang Passngkayu Kasmuddin merupakan perwakilan Pemkab Pasangkayu, dalam hal ini mewakili Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa yang berhalangan hadir.
Menurutnya, bagi Pemkab Pasangkayu program TMMD ini sudah sering dilaksanakan kerja sama dengan Kodim Pasangkayu, yang memiliki output yang sangat bagus bagi masyarakat. Bahkan hasilnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Namun demikian, kata Sekda Rachmat, di Pasangkayu untuk tahun yang akan datang program TMMD akan dikoordinasikan dengan Dandim Pasangkayu, sesuai kondisi keuangan daerah.
"Apalagi tahun anggaran 2023, anggaran daerah kita mengalami pemotongan yang signifjkan dengan adanya aturan baru dari Kementerian Keuangan yang telah menentukan sendiri belanja daerah khusus DAU dengan metode dana alokasi umum yang sudah ditentukan penggunaannya," ucapnya.
Lihat Juga :