Pekan Depan, DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Pengesahan APBD 2023
Kamis, 24 November 2022 - 10:00 WIB
loading...
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa 29 November 2022.
Penetapan jadwal berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pengesahan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman terhadap rancangan APBD tahun 2023.
Hal itu berdasarkan hasil pembahasan lima Komisi di DPRD DKI Jakarta. Pendalaman awalnya dijadwalkan Rabu (23/11) kemarin, namun ditunda menjadi hari ini, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB. Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman Banggar dan TAPD yang dijadwalkan pada Jumat (18/11) pekan lalu.
Penetapan jadwal berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pengesahan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman terhadap rancangan APBD tahun 2023.
Hal itu berdasarkan hasil pembahasan lima Komisi di DPRD DKI Jakarta. Pendalaman awalnya dijadwalkan Rabu (23/11) kemarin, namun ditunda menjadi hari ini, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB. Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman Banggar dan TAPD yang dijadwalkan pada Jumat (18/11) pekan lalu.
Lihat Juga :