Begini Penampakan Bus Standar Protokol Kesehatan COVID-19

Kamis, 09 Juli 2020 - 06:37 WIB
loading...
A A A
Meski begitu, pihaknya mengingatkan bahwa inovasi angkutan umum tidak menabrak standar keselamatan sebagaimana ketentuan. Dia menegaskan, keselamatan dan kesehatan sama-sama dibutuhkan pemilik dan pengguna angkutan umum. Begitu juga keselamatan dan kesehatan pengguna kendaraan selama berada di jalan umum adalah dua hal yang menjadi prioritas Polantas.

Seperti diketahui, perusahaan karoseri Laksana di Ungaran memperkenalkan bus penumpang mengadaptasi protokol kesehatan COVID-19. Konstruksi posisi tempat duduknya diubah, dari dua lajur menjadi tiga lajur. Formasi tempat duduknya berpola 1-1-1.

Demikian pula sandaran tangan penumpang dibuat mandiri, terpisah dari sandaran penumpang lain. Jarak fisik terdesain presisi. Penumpang satu dengan lainnya tidak lagi berdekatan mencegah potensi transfer virus corona antarpenumpang.

Secara keseluruhan rancang bangun tempat duduk bus mengacu standar kesehatan. Bus kreasi karoseri di Ungaran ini dibuat mengikuti persyaratan physical distancing. Produk yang diberi nama Legacy SR2 merupakan prototype, kabarnya sudah dipesan salah satu perusahaan angkutan penumpang.

Dilengkapi HEPA filter dan sinar UV, berkapasitas 36 penumpang. Pada setiap kursi penumpang tersedia seat belt atau sabuk pengaman serta hand rest atau sandaran tangan, memungkinkan semua penumpang nyaman dan aman menempati kursinya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Rekomendasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved