1.550 Bumdes di Sulawesi Tengah Didorong Jadi Penggerak Ekonomi
loading...
A
A
A
PALU - Sebanyak 1.550 Bumdes dari total 2.020 desa di Sulawesi Tengah (Sulteng) didorong untuk menjadi penggerak roda perekonomian. Dari 1.550 Bumdes, hanya 107 Bumdes yang telah berbadan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulteng Moh Nadir mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengoptimalkan peran badan usaha milik desa (Bumdes) sebagai penggerak ekonomi untuk percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Kami berharap dengan adanya badan hukum pendirian Bumdes, maka Bumdes memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi untuk menopang percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulteng Moh Nadir, Rabu (23/11/2022).
Ia mengatakan bahwa badan hukum pendirian Bumdes sangat penting dimiliki oleh Bumdes dan desa, agar Bumdes dapat berperan dalam sesuai fungsinya sebagai penggerak ekonomi.
"Belum adanya badan hukum pendirian menjadi satu tantangan Bumdes dalam optimalisasi peran, dalam menopang pembangunan ekonomi desa," sebutnya.
Oleh karena itu, pemerintah desa harus memfokuskan pengurusan badan hukum desa, dengan menyiapkan segala perangkat dan persyaratan baik secara administrasi dan non-administrasi. "Mulai dari pengurus Bumdes, hingga kantor sementara, harus disiapkan semuanya," sebutnya.
Di samping itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan lembaga/organisasi terkait atau yang berwenang memberikan badan hukum Bumdes. Ia mengatakan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mendorong desa untuk berinovasi dalam rangka membangun kemandirian desa, dari sisi ekonomi.
"Desa harus memiliki kapasitas untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa, dalam upaya mendorong kemandirian desa dan memperkuat kewenangannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta pemerintah desa agar mengoptimalkan pembangunan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa.
"Pembangunan kesejahteraan masyarakat berbasis desa harus dilakukan dengan berinovasi dan berkreasi, serta membangun kerja sama multi pihak," ujar Rusdy Mastura.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulteng Moh Nadir mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengoptimalkan peran badan usaha milik desa (Bumdes) sebagai penggerak ekonomi untuk percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Kami berharap dengan adanya badan hukum pendirian Bumdes, maka Bumdes memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi untuk menopang percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulteng Moh Nadir, Rabu (23/11/2022).
Ia mengatakan bahwa badan hukum pendirian Bumdes sangat penting dimiliki oleh Bumdes dan desa, agar Bumdes dapat berperan dalam sesuai fungsinya sebagai penggerak ekonomi.
"Belum adanya badan hukum pendirian menjadi satu tantangan Bumdes dalam optimalisasi peran, dalam menopang pembangunan ekonomi desa," sebutnya.
Oleh karena itu, pemerintah desa harus memfokuskan pengurusan badan hukum desa, dengan menyiapkan segala perangkat dan persyaratan baik secara administrasi dan non-administrasi. "Mulai dari pengurus Bumdes, hingga kantor sementara, harus disiapkan semuanya," sebutnya.
Di samping itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan lembaga/organisasi terkait atau yang berwenang memberikan badan hukum Bumdes. Ia mengatakan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mendorong desa untuk berinovasi dalam rangka membangun kemandirian desa, dari sisi ekonomi.
"Desa harus memiliki kapasitas untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa, dalam upaya mendorong kemandirian desa dan memperkuat kewenangannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta pemerintah desa agar mengoptimalkan pembangunan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa.
"Pembangunan kesejahteraan masyarakat berbasis desa harus dilakukan dengan berinovasi dan berkreasi, serta membangun kerja sama multi pihak," ujar Rusdy Mastura.
(don)