Penanganan Gempa Cianjur, Ridwan Kamil Tugaskan Kepala Dinas Jadi Bapak Asuh di Kecamatan
Rabu, 23 November 2022 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian BTT 20 miliar sudah kita siapkan untuk kebutuhan tanggap darurat. Walaupun komitmen dari Presiden untuk rekontruksi (bangunan) yang Rp50 juta (rusak) berat, Rp25 juta (rusak) sedang, dan (rusak) ringan Rp10 juta terus kita sosialisasikan. Itu uang dari BNPB anggaran APBN," tambahnya.
Pemdaprov Jabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Gempa
Sedangkan untuk biaya pengobatan bagi korban yang terdampak bencana gempa bumi Cianjur, Gubernur Ridwan Kamil menyebut semua tagihan digratiskan dan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jabar.
"Semua tagihan digratiskan dan ditujukan ke Pemda Provinsi Jabar, karena terjadi ekses ada yang ditagih 4 juta-5 juta. Korban sudah susah, hartanya terpendam di rumah yang rubuh, masih dimintain bayaran," sebutnya.
Ia pun menegaskan, semua asosiasi rumah sakit bahkan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, tidak perbolehkan menagih biaya perawatan atau apapun itu kepada korban.
"Sekarang sudah clear semua asosiasi rumah sakit, ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menagih ke korban. Tagihnya ke pemda dengan bukti tagihannya," tutup Ridwan Kamil.
Pemdaprov Jabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Gempa
Sedangkan untuk biaya pengobatan bagi korban yang terdampak bencana gempa bumi Cianjur, Gubernur Ridwan Kamil menyebut semua tagihan digratiskan dan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jabar.
"Semua tagihan digratiskan dan ditujukan ke Pemda Provinsi Jabar, karena terjadi ekses ada yang ditagih 4 juta-5 juta. Korban sudah susah, hartanya terpendam di rumah yang rubuh, masih dimintain bayaran," sebutnya.
Ia pun menegaskan, semua asosiasi rumah sakit bahkan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, tidak perbolehkan menagih biaya perawatan atau apapun itu kepada korban.
"Sekarang sudah clear semua asosiasi rumah sakit, ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menagih ke korban. Tagihnya ke pemda dengan bukti tagihannya," tutup Ridwan Kamil.
(srf)
Lihat Juga :