Pesta Sabu Anggota Dewan Kepulauan Seribu, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Rabu, 23 November 2022 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Adapun untuk MJ, dari hasil pemeriksaan polisi memutuskan dilakukan rehabilitasi.Hal ini berdasarkan hasil assessment terpadu yang diterima dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara yang menyatakan agar dilakukan rehabilitasi terhadap MJ.
"Rencana kami pengajuannya nanti ke RSPKO caranya. Tapi itukan tergantung dari tim TAT, inikan melibatkan berbagai unsur kategorinya bagaimana," ungkap Didik.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba jenis sabu yang juga melibatkan PJLP Satpol PP dan PJLP SDA, itu.
"Ini masih pengembangan terus. Nanti kami bisa split atau kami jadikan satu. Tapi untuk yang lima orang akan dilakukan TAT, pengguna dan sebagai korban juga," pungkasnya.
"Rencana kami pengajuannya nanti ke RSPKO caranya. Tapi itukan tergantung dari tim TAT, inikan melibatkan berbagai unsur kategorinya bagaimana," ungkap Didik.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba jenis sabu yang juga melibatkan PJLP Satpol PP dan PJLP SDA, itu.
"Ini masih pengembangan terus. Nanti kami bisa split atau kami jadikan satu. Tapi untuk yang lima orang akan dilakukan TAT, pengguna dan sebagai korban juga," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :