Pesta Sabu Anggota Dewan Kepulauan Seribu, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 23 November 2022 - 16:13 WIB
loading...
Pesta Sabu Anggota Dewan...
Polisi menetapkan dua tersangka dalam pesta sabu yang melibatkan oknum anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
KEPULAUAN SERIBU - Polisi menetapkan dua tersangka dalam pesta sabu yang melibatkan oknum anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ. Untuk MJ, polisi memutuskan dilakukan rehabilitasi.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, pihaknya telah menggelar perkara serangkaian kegiatan penyelidikan kasus perkembangan pesta sabu di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.

Baca juga: Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu

"Gelar perkara terakhir kemarin dilakukan dengan melibatkan Propam dan sebagainya bahwasanya untuk semuanya, (AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26)) saat ini sebagai pengguna," kata Didik saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

"Jadinya nanti akan kita assessment . Penyidik akan melakukan TAT (Tim Assessment Terpadu untuk dilakukan rehabilitasi. Sementara itu untuk tersangka sementara dua orang. yakni NF dan S," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Putusan...
Pakar Hukum Nilai Putusan MKD DPR Sudah Tepat dan Adil
MKD Gelar Sidang Putusan...
MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni Dkk sebagai Anggota DPR Hari Ini
Junjung Etika, Pejabat...
Junjung Etika, Pejabat Publik dari Partai Perindo Harus Jadi Pelayanan Rakyat
Rekomendasi
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved