Polisi Amankan Sabu 1 Kg di Serdang Bedagai, 3 Kurir Diringkus

Rabu, 23 November 2022 - 14:37 WIB
loading...
Polisi Amankan Sabu...
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, 3 Kurir Ditangkap Foto: Istimewa
A A A
SERDANGBEDAGAI - Peredaran sabu-sabu sebanyak 1 kilogram dari tiga kurir berhasil digagalkan aparat Polres Serdang Bedagai (Sergai). Tiga kurir diamankan di SPBU Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Menurut Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Juriadi, identitas kurir yakni SU (33) dan DM warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Kemudian ES (35) warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. B

Penangkapan para kurir ini berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran narkoba. Mereka mengendari Toyota Innova melintas di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

"Penangkapan ketiganya dilakukan pada Selasa (22/11/ 2022) dini hari. Saat itu kita amankan tiga terduga yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba," ucapnya.

Baca juga: Viral Wisatawan Bromo Adu Mulut dengan Petugas Jaga, Mengaku Rombongan Pejabat

Sabu Dari dalam mobil yang digunakan ketiga terduga, lanjutnya, petugas menyita 1 kilogram sabu dari bawah jok tempat duduk mobil. Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar. "Berat 1 kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil," katanya.

Kepada petugas, mereka mengaku sebagai kurir yang memperoleh imbalan dari inisial F warga Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran kepada inisial F di rumah miliknya.

"Tim melakukan pengembangan ke kediaman F dan melakukan penggerebekan di rumahnya. Dari situ kita juga menemukan barang bukti sabu seberat 1 ons dan juga sabu seberat 5,3 gram dalam plastik bening," ujar Juriadi. Barang bukti berhasil ditemukan. Namun inisial F kabur dan masih dalam pengejaran Polres Sergai.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)