Reduksi Potensi Korupsi di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku Minta KPK Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Rabu, 23 November 2022 - 12:19 WIB
loading...
Reduksi Potensi Korupsi di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku Minta KPK Libatkan Tokoh Agama dan Adat
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Pendeta Alberth Yoku. (Ist)
A A A
JAYAPURA - Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Pendeta Alberth Yoku menegaskan, Provinsi Papua selama ini selalu menyandang predikat buruk di tingkat nasional.

Mantan Ketua Sinode GKI di tanah Papua ini menyebut beberapa di antaranya, yakni sebagai provinsi termiskin, provinsi dengan tingkat rasa kebahagiaan terendah, provinsi dengan pelayanan publik yang good governance-nya sangat buruk, dan juga sebagai provinsi dengan kasus-kasus korupsi yang besar.

Karena itu, Pendeta Alberth berharap agar provinsi yang dipimpin gubernur dua periode, Lukas Enembe ini ke depan tidak lagi terjerumus dalam persoalan-persoalan yang sama.

“Pandangan saya tentang keberadaan kami di Provinsi Papua, provinsi induk sebelum dimekarkan ini, yang pertama provinsi ini dalam penilaian oleh negara masih jauh dari yang diharapkan. Dari nilai-nilai yang diberikan oleh negara secara nyata seperti itu, de facto-nya ada, maka sangat penting pembangunan mentalitas dan tata cara kerja pribadi maupun kelompok orang yang memimpin di provinsi Papua, agar berkaca pada soal ini,” kata Pendeta Alberth Yoku di Jayapura, Selasa (22/11/2022).

Dengan predikat seperti itu, Pendeta Alberth menilai, langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, dan mungkin juga orang-orang lain setelah Lukas, sudah sangat tepat dan patut terus didukung.

“Sehingga apa yang terjadi dengan Bapak Gubernur Lukas Enembe dan mungkin juga ada yang lain-lain akan terikutkan misalnya, itu harus dilihat dari sisi nilai yang mau kita capai. Kita mau provinsi kita ini menjadi baik. Jadi kalau ada kedapatan penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan keuangan negara yang tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan itu diselewengkan, maka yang bersangkutan memang harus mempertanggung jawabkannya, karena itu bukan uang milik pribadi tapi milik rakyat banyak,” tegas Pendeta Alberth.

Untuk mereduksi potensi terjadinya penyimpangan keuangan negara dimaksud, tokoh gereja yang juga adalah Ketua Forum Masyarakat Adat Tabi ini meminta kepada lembaga antirasuah Indonesia untuk melibatkan para pemuka adat dan tokoh agama di Papua untuk ikut mengawasi jalannya suatu proyek pembangunan di wilayah mereka.

Dijelaskan, selama ini pelibatan secara informal sudah ada, namun hal itu baru sebatas menghadirkan tokoh-tokoh agama, ondofolo/ondoafi atau kepala suku dalam ritual mengawali pembangunan suatu proyek tertentu.

“Contoh misalnya setiap kali ada suatu bangunan yang mau dibangun, itu kan selalu ada ritual keagamaan dan ritual adat, maka tanggung jawab kita hanya pada batas itu,” sebut Pendeta Alberth.

Tetapi, lanjutnya, pelibatan bisa dilakukan secara lebih strategis. Misalnya menjadikan tokoh pemuka agama dan tokoh adat sebagai mitra strategis KPK dalam mencegah potensi terjadinya penyimpangan atau dalam pengusutan dan penyelidikan kasus penyimpangan keuangan negara yang telah terjadi melalui pembangunan proyek dimaksud.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)