Reduksi Potensi Korupsi di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku Minta KPK Libatkan Tokoh Agama dan Adat
Rabu, 23 November 2022 - 12:19 WIB
loading...
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Pendeta Alberth Yoku. (Ist)
A
A
A
JAYAPURA - Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Pendeta Alberth Yoku menegaskan, Provinsi Papua selama ini selalu menyandang predikat buruk di tingkat nasional.
Mantan Ketua Sinode GKI di tanah Papua ini menyebut beberapa di antaranya, yakni sebagai provinsi termiskin, provinsi dengan tingkat rasa kebahagiaan terendah, provinsi dengan pelayanan publik yang good governance-nya sangat buruk, dan juga sebagai provinsi dengan kasus-kasus korupsi yang besar.
Karena itu, Pendeta Alberth berharap agar provinsi yang dipimpin gubernur dua periode, Lukas Enembe ini ke depan tidak lagi terjerumus dalam persoalan-persoalan yang sama.
“Pandangan saya tentang keberadaan kami di Provinsi Papua, provinsi induk sebelum dimekarkan ini, yang pertama provinsi ini dalam penilaian oleh negara masih jauh dari yang diharapkan. Dari nilai-nilai yang diberikan oleh negara secara nyata seperti itu, de facto-nya ada, maka sangat penting pembangunan mentalitas dan tata cara kerja pribadi maupun kelompok orang yang memimpin di provinsi Papua, agar berkaca pada soal ini,” kata Pendeta Alberth Yoku di Jayapura, Selasa (22/11/2022).
Dengan predikat seperti itu, Pendeta Alberth menilai, langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, dan mungkin juga orang-orang lain setelah Lukas, sudah sangat tepat dan patut terus didukung.
“Sehingga apa yang terjadi dengan Bapak Gubernur Lukas Enembe dan mungkin juga ada yang lain-lain akan terikutkan misalnya, itu harus dilihat dari sisi nilai yang mau kita capai. Kita mau provinsi kita ini menjadi baik. Jadi kalau ada kedapatan penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan keuangan negara yang tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan itu diselewengkan, maka yang bersangkutan memang harus mempertanggung jawabkannya, karena itu bukan uang milik pribadi tapi milik rakyat banyak,” tegas Pendeta Alberth.
Mantan Ketua Sinode GKI di tanah Papua ini menyebut beberapa di antaranya, yakni sebagai provinsi termiskin, provinsi dengan tingkat rasa kebahagiaan terendah, provinsi dengan pelayanan publik yang good governance-nya sangat buruk, dan juga sebagai provinsi dengan kasus-kasus korupsi yang besar.
Karena itu, Pendeta Alberth berharap agar provinsi yang dipimpin gubernur dua periode, Lukas Enembe ini ke depan tidak lagi terjerumus dalam persoalan-persoalan yang sama.
“Pandangan saya tentang keberadaan kami di Provinsi Papua, provinsi induk sebelum dimekarkan ini, yang pertama provinsi ini dalam penilaian oleh negara masih jauh dari yang diharapkan. Dari nilai-nilai yang diberikan oleh negara secara nyata seperti itu, de facto-nya ada, maka sangat penting pembangunan mentalitas dan tata cara kerja pribadi maupun kelompok orang yang memimpin di provinsi Papua, agar berkaca pada soal ini,” kata Pendeta Alberth Yoku di Jayapura, Selasa (22/11/2022).
Dengan predikat seperti itu, Pendeta Alberth menilai, langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, dan mungkin juga orang-orang lain setelah Lukas, sudah sangat tepat dan patut terus didukung.
“Sehingga apa yang terjadi dengan Bapak Gubernur Lukas Enembe dan mungkin juga ada yang lain-lain akan terikutkan misalnya, itu harus dilihat dari sisi nilai yang mau kita capai. Kita mau provinsi kita ini menjadi baik. Jadi kalau ada kedapatan penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan keuangan negara yang tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan itu diselewengkan, maka yang bersangkutan memang harus mempertanggung jawabkannya, karena itu bukan uang milik pribadi tapi milik rakyat banyak,” tegas Pendeta Alberth.
Lihat Juga :