Tak Tahan, Kakek Ini Nekat Cabuli Balita Tetangga hingga Histeris Kesakitan

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:17 WIB
loading...
Tak Tahan, Kakek Ini...
Seorang kakek (68) berinisial NY, asal Blitar, tega berbuat asusila terhadap balita yang masih berusia empat tahun. Foto/ilustrasi
A A A
BLITAR - Seorang kakek (68) berinisial NY, warga Kecamatan talun, Kabupaten Blitar, tega berbuat asusila terhadap balita yang masih berusia empat tahun. Perbuatan bejat tersebut dilancarkan di rumah sang kakek saat keadaan sepi.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, modus kakek bejat ini dengan cara mengiming-imingi korban minuman penyegar. Saat di rumah pelaku, sang kakek melepas celana dalamnya dan melancarkan aksi bejatnya.

“Korban yang merasakan panas dikemaluanya menangis dan langsung mengadu ke orang tuanya. orang tua korban yang tidak terima melaporkanny ke pihak kepolisian,” kata AKBP Ahmad Fanani, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Sebelum Dibunuh Siswi TK Diperkosa 2 Kali Terlebih Dahulu )

Atas laporan orang tua korban, Polisi langsung mengamankan sang kakek di rumahnya dengan barang bukti pakaian korban. Dalam pemeriksaan, NY mengaku tidak kuat menahan nafsunya setelah empat tahun pisah ranjang dengan sang istri.

"Ditanya anaknya mengaku sudah dilecehkan, sehingga orang tua korban menelpon anak pelaku dan mendatangi pelaku, pelaku mengaku dan kemudian dibawa ke kelurahan tidak ada titik temu, lalu dibawa ke polisi," ungkapnya.

Akibat perbuatanya, NY akan dijerat dengan pasal 32 undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (Baca juga: Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Pendeta Cabuli Anak Berlangsung 2 Jam )

Sementara, pelaku pencabulan balita NY mengaku tak kuat menahan nafsu saat melibat balita yang montok dan berkulit putih. "Saya tidak kuat melihat anak kecil putih itu mas, ngikuti saya terus dan di rumah duduk di kursi, cuman saya jilati dan dipanggil orang tuanya saya kasih nutrisari," terangnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4569 seconds (0.1#10.140)