Polisi Dalami Penyebaran Data Pribadi Terkait Pinjol 116 Mahasiswa IPB

Sabtu, 19 November 2022 - 15:45 WIB
loading...
Polisi Dalami Penyebaran...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
JAKARTA - Polisi bakal mendalami kasus penyebaran data pribadi yang berbuntut pengancaman kepada 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University terkait pinjaman online (pinjol) setelah ditipu wanita berinisial SAN. Bahkan, polisi masih mendalami ada tidaknya keterlibatan pinjol dalam kasus itu.

"Kami sedang kembangkan potensi pidana lain, seperti pengancaman, penyebaran data pribadi tanpa izin. Jadi, potensi pelanggaran, baik itu ITE atau pasal lain di dalam KUHAP. Nanti kami konstruksikan sesuai fakta hukum hasil penyidikan yang kami peroleh," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022). Baca juga: Banyak Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pihak Kampus Lakukan Pendataan

Menurutnya, 116 mahasiswa IPB itu tertarik mengikuti investasi sabagaimana ditawarkan SAN guna menambah uang jajan bukan untuk kegiatan kampus. Alhasil, mereka pun terjerat pinjol sebagaimana disarankan pelaku dan dari 116 mahasiswa IPB itu, ada yang meninjam dengan nominal Rp2 juta hingga Rp20 juta pada 4 aplikasi pinjol.



"Kami dalami juga, apakah pelaku bagian dari marketing pinjol tersebut atau kah ada tujuan lain dari pinjol tersebut, baik itu meningkatkan rating, pendapatan, dan sejauh mana peran aktif dari pinjol tersebut berkomunikasi dengan si pelakunya itu," katanya. Baca juga: Begini Cara Pelaku Kelabui Ratusan Mahasiswa IPB Terkait Pinjol

Dia menambahkan, sejauh ini diketahui pelaku SAN beraksi seorang diri selama enam bulan. Polisi telah menerima laporan terkait kasus ini, yakni dua laporan polisi di Polresta Bogor Kota dan laporan di Polsek Dramaga serta sejauh ini diketahui ada total 317 korban aksi tipu-tipu investasi SAN, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved