Polisi Dalami Penyebaran Data Pribadi Terkait Pinjol 116 Mahasiswa IPB

Sabtu, 19 November 2022 - 15:45 WIB
loading...
Polisi Dalami Penyebaran...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
JAKARTA - Polisi bakal mendalami kasus penyebaran data pribadi yang berbuntut pengancaman kepada 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University terkait pinjaman online (pinjol) setelah ditipu wanita berinisial SAN. Bahkan, polisi masih mendalami ada tidaknya keterlibatan pinjol dalam kasus itu.

"Kami sedang kembangkan potensi pidana lain, seperti pengancaman, penyebaran data pribadi tanpa izin. Jadi, potensi pelanggaran, baik itu ITE atau pasal lain di dalam KUHAP. Nanti kami konstruksikan sesuai fakta hukum hasil penyidikan yang kami peroleh," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022). Baca juga: Banyak Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pihak Kampus Lakukan Pendataan

Menurutnya, 116 mahasiswa IPB itu tertarik mengikuti investasi sabagaimana ditawarkan SAN guna menambah uang jajan bukan untuk kegiatan kampus. Alhasil, mereka pun terjerat pinjol sebagaimana disarankan pelaku dan dari 116 mahasiswa IPB itu, ada yang meninjam dengan nominal Rp2 juta hingga Rp20 juta pada 4 aplikasi pinjol.



"Kami dalami juga, apakah pelaku bagian dari marketing pinjol tersebut atau kah ada tujuan lain dari pinjol tersebut, baik itu meningkatkan rating, pendapatan, dan sejauh mana peran aktif dari pinjol tersebut berkomunikasi dengan si pelakunya itu," katanya. Baca juga: Begini Cara Pelaku Kelabui Ratusan Mahasiswa IPB Terkait Pinjol

Dia menambahkan, sejauh ini diketahui pelaku SAN beraksi seorang diri selama enam bulan. Polisi telah menerima laporan terkait kasus ini, yakni dua laporan polisi di Polresta Bogor Kota dan laporan di Polsek Dramaga serta sejauh ini diketahui ada total 317 korban aksi tipu-tipu investasi SAN, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved