Kantor Imigrasi Periksa Dokumen 156 TKA, Setelah Karantina Mandiri

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:44 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Periksa...
Kantor Imigrasi Periksa Dokumen 156 TKA, Setelah Karantina Mandiri. Foto/iNewsTV/Febriyanto Tamenk
A A A
KENDARI - Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan pengecekan dokumen, visa 156 tenaga kerja asing (TKA) China gelombang pertama yang saat ini berada di Pabrik PT OSS di Morosi, Kabupaten Konawe.

Pemeriksaan dilakukan setelah 156 TKA tadi melewati masa karantina mandiri selama 14 hari. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kecemasan publik dan demonstran yang mempertanyakan dokumen TKA yang telah masuk.

Dimana visa 156 TKA ini menggunakan visa kerja atau 312, dengan masa berlaku selama 6 bulan ke depan. (Baca juga: Demo Tolak TKA asal China, Kantor Imigrasi Kendari Dilempari Sampah)

Dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan kantor Imigrasi Kendari pada hari ini, Rabu 8 Juli 2020. Sebanyak 156 TKA yang tiba pada gelombang pertama memiliki visa 312 atau visa bekerja yang masa berlakunya selama 6 bulan ke depan. Sementara paspor berlaku hingga 3 Maret 2021 mendatang.

Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad mengatakan, pemeriksaan dokumen 156 TKA gelombang pertama baru bisa dilakukan hari ini, sesuai dengan aturan protokol kesehatan COVID-19. Dimana 156 TKA terlebih dahulu menjalani karantina mandiri, memastikan kodisi kesehatan mereka untuk menghindari penyebaran COVID-19.

“Untuk pemeriksaan dokumen 105 TKA yang tiba pada gelombang ke-2, Kantor Imigrasi akan kembali turun ke Pabrik PT OSS, setelah masa karantina mandiri berakhir 14 hari ke depan,” kata Hajar Aswad.

Diketahui hasil pemeriksaan kesehatan sebanyak 156 TKA China gelombang pertama, keseluruhanya dinyatakan sehat atau nonreaktif COVID-19.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirapid Test, Calon...
Dirapid Test, Calon Mahasiswa Panik saat Tahu Reaktif COVID-19
Tak Kantongi Izin, TKA...
Tak Kantongi Izin, TKA China Dideportasi dari Kendari
Rekomendasi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved