Kantor Imigrasi Periksa Dokumen 156 TKA, Setelah Karantina Mandiri

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:44 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Periksa...
Kantor Imigrasi Periksa Dokumen 156 TKA, Setelah Karantina Mandiri. Foto/iNewsTV/Febriyanto Tamenk
A A A
KENDARI - Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan pengecekan dokumen, visa 156 tenaga kerja asing (TKA) China gelombang pertama yang saat ini berada di Pabrik PT OSS di Morosi, Kabupaten Konawe.

Pemeriksaan dilakukan setelah 156 TKA tadi melewati masa karantina mandiri selama 14 hari. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kecemasan publik dan demonstran yang mempertanyakan dokumen TKA yang telah masuk.

Dimana visa 156 TKA ini menggunakan visa kerja atau 312, dengan masa berlaku selama 6 bulan ke depan. (Baca juga: Demo Tolak TKA asal China, Kantor Imigrasi Kendari Dilempari Sampah)

Dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan kantor Imigrasi Kendari pada hari ini, Rabu 8 Juli 2020. Sebanyak 156 TKA yang tiba pada gelombang pertama memiliki visa 312 atau visa bekerja yang masa berlakunya selama 6 bulan ke depan. Sementara paspor berlaku hingga 3 Maret 2021 mendatang.

Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad mengatakan, pemeriksaan dokumen 156 TKA gelombang pertama baru bisa dilakukan hari ini, sesuai dengan aturan protokol kesehatan COVID-19. Dimana 156 TKA terlebih dahulu menjalani karantina mandiri, memastikan kodisi kesehatan mereka untuk menghindari penyebaran COVID-19.

“Untuk pemeriksaan dokumen 105 TKA yang tiba pada gelombang ke-2, Kantor Imigrasi akan kembali turun ke Pabrik PT OSS, setelah masa karantina mandiri berakhir 14 hari ke depan,” kata Hajar Aswad.

Diketahui hasil pemeriksaan kesehatan sebanyak 156 TKA China gelombang pertama, keseluruhanya dinyatakan sehat atau nonreaktif COVID-19.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirapid Test, Calon...
Dirapid Test, Calon Mahasiswa Panik saat Tahu Reaktif COVID-19
Tak Kantongi Izin, TKA...
Tak Kantongi Izin, TKA China Dideportasi dari Kendari
Rekomendasi
Jadi Semifinalis Indonesia...
Jadi Semifinalis Indonesia International Open (IIO) 2026, Irsal Nasution Petik Pengalaman Berharga
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved