Ulah Begal di Jabar Kian Ganas, Polda Jabar Gencarkan Patroli Malam

Kamis, 17 November 2022 - 22:27 WIB
loading...
Ulah Begal di Jabar...
Polda Jabar meminta jajaran Kepolisian menggencarkan patroli malam guna menangkal sekaligus menindak para pelaku kejahatan, termasuk begal. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
BANDUNG - Polda Jabar meminta seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar menggencarkan patroli malam. Kebijakan ini menyusul makin merajalelanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan.

Patroli malam perlu digencarkan mengingat para pelaku begal kerap beroperasi pada malam hingga dini hari. Selai itu juha menjadi upaya preventif sekaligus represif dalam menangkal berbagai tindak kejahatan, termasuk aksi begal.



"Nanti polres masing-masing yang akan buat kebijakan terkait pembentukan tim. Namun, konsep tugasnya sama untuk giat preventif dan represif," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Selain patroli malam, lanjut dia, pihaknya pun bakal menggencarkan patroli, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan aksi kejahatan. Bahkan, pihaknya pun akan meningkatkan deteksi dini, termasuk penindakan terhadap para pelaku begal.

"Deteksi dini juga akan ditingkatkan dan upaya refresif atau penindakan terhadap pelaku," tegasnya.

Kombes Pol Ibrahim kembali menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur jelas akan dilakukan oleh petugas sesuai norma aturan jika aksi begal sudah membahayakan jiwa.



Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim memberi acungan jempol kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung atas kesigapan serta kerja kerasnya dalam menangkap begal-begal yang meresahkan masyarakat.

Diketahui, setelah berhasil menangkap pelaku pembegalan yang menewaskan dua korbannya di kawasan Jalan Sudirman, Rabu (16/11/2022) kemarin, jajaran Polrestabes Bandung kembali berhasil menangkap begal bernama Rully Pratama alias Ully.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Mahmud Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung, Juli 2022 lalu. Dia ditangkap setelah membegal korbannya berinsial HV yang tengah berteduh di mini market karena hujan bersama teman perempuannya.

Ully dan rekannya melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas tas korban yang berisi ponsel. Setelah beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri sedangkan korban dibiarkan terkapar di tengah jalan dengan luka di bagian tangannya.

"Korban ini sedang berteduh di salah satu Indomaret karena kehujanan kemudian tersangka mendatangi dan menganiaya korban," ujar Kombes Pol Aswin, Kamis (17/11/2022).

Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial IK masih berstatus DPO dan dalam perburuan polisi.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Aswin, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam pidana hingga 7 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2445 seconds (0.1#10.140)