Wanita Muda Dibunuh di Mobil Lalu Dibuang di Jurang Pacet
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perjalanan menuju ke Malang itulah, tepatnya di Jalan Tol Singosari-Malang, kedua pelaku bersama-sama menghabisi Vina. Rifat yang duduk di kursi bagian belakang, membekap korban menggunakan sarung dan menjeratnya dengan tambang plastik. Selanjutnya, Mas'ud memukul bagian belakang korban dengan tongkat besi hingga berkali-kali.
"Jadi saat hendak dieksekusi Pelaku Mas'ud memberikan kode mengeraskan suara musik. Setelah itu baru Rifat menjerat leher korban dan membekap mulutnya menggunakan sarung. Pelaku ini menghabisi korban dengan posisi mobil terus berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhiy Hangga Putra, yang memimpin langsung jalannya reka ulang, Rabu (8/7/2020).
Usai menghabisi nyawa korban keduanya kemudian kembali ke Sidoarjo, melalui jalur Batu-Mojokerto. Di jurang Tahura Raden Soerjo, di Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, sekira pukul 20.00 WIB. Sementara, untuk menghilangkan barang bukti, tongkat besi warna hitam yang digunakan untuk memukul Vina, dibuang pelaku di tempat berbeda yakni di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Selain merencanakan pembunuhan, keduanya juga merencanakan akan membagi hasil penjualan barang milik korban. Barang-barang tersebut yakni sepeda motor dan telepon seluler (ponsel) milik korban. Akan tetapi seluruh benda berharga korban belum sempat terjual, lantaran kedua pelaku keburu diciduk petugas beberapa jam pasca jasad Vina ditemukan di jurang Pacet.
"Jadi memang kalau korban tidak membayar, harta benda akan dijual dan hasilnya dibagi dua. Namun sebelumnya, pelaku Mas'ud ini sudah memberikan uang Rp50.000 kepada pelaku Rifat," kata Rifaldhiy.
Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan hasil reka ulang ini, petugas tidak menemukan adanya fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina ini. Menurut Kasat Reskrim, modus pembunuhan murni dilatarbelakangi persoalan utang piutang. Korban memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada Mas'ud yang tidak kunjung dibayar. Hingga membuat Mas'ud marah dan merencakan aksi pembunuhan tersebut.
"Jadi saat hendak dieksekusi Pelaku Mas'ud memberikan kode mengeraskan suara musik. Setelah itu baru Rifat menjerat leher korban dan membekap mulutnya menggunakan sarung. Pelaku ini menghabisi korban dengan posisi mobil terus berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhiy Hangga Putra, yang memimpin langsung jalannya reka ulang, Rabu (8/7/2020).
Usai menghabisi nyawa korban keduanya kemudian kembali ke Sidoarjo, melalui jalur Batu-Mojokerto. Di jurang Tahura Raden Soerjo, di Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, sekira pukul 20.00 WIB. Sementara, untuk menghilangkan barang bukti, tongkat besi warna hitam yang digunakan untuk memukul Vina, dibuang pelaku di tempat berbeda yakni di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Selain merencanakan pembunuhan, keduanya juga merencanakan akan membagi hasil penjualan barang milik korban. Barang-barang tersebut yakni sepeda motor dan telepon seluler (ponsel) milik korban. Akan tetapi seluruh benda berharga korban belum sempat terjual, lantaran kedua pelaku keburu diciduk petugas beberapa jam pasca jasad Vina ditemukan di jurang Pacet.
"Jadi memang kalau korban tidak membayar, harta benda akan dijual dan hasilnya dibagi dua. Namun sebelumnya, pelaku Mas'ud ini sudah memberikan uang Rp50.000 kepada pelaku Rifat," kata Rifaldhiy.
Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan hasil reka ulang ini, petugas tidak menemukan adanya fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina ini. Menurut Kasat Reskrim, modus pembunuhan murni dilatarbelakangi persoalan utang piutang. Korban memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada Mas'ud yang tidak kunjung dibayar. Hingga membuat Mas'ud marah dan merencakan aksi pembunuhan tersebut.