Korban Kekerasan Seksual Diimbau Melapor ke Perindo, Mirdasy: Tidak Dipungut Biaya Serupiah Pun

Kamis, 17 November 2022 - 19:14 WIB
loading...
A A A
Dua terdakwa, RB dan AH masing-masing divonis 12 tahun penjara, denda 100 juta rupiah dan restitusi atau ganti kerugian senilai Rp20 juta rupiah.

Sidang putusan kasus pemerkosaan anak berinisial NP digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sidang di Ruang Candra itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Quraisyiyah.

Dalam catatan majelis hakim selama persidangan, akibat perbuatan pemerkosaan yang dilakukan kedua terdakwa maka korban mengalami trauma berat.

Usai mendengar pembacaan vonis, jaksa penuntut umum (JPU) Nanda Prayoga mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim sesuai dengan tuntutan pihaknya.

"Sehingga kami menerima putusan tersebut," ujarnya.

Diketahui, dalam kasus pemerkosaan ini sebelumnya majelis hakim juga telah menjatuhi hukuman 13 tahun penjara terhadap ZA, ayah kandung korban; dan terdakwa RS vonis 3 tahun penjara; serta terdakwa AG diganjar 8 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Rekomendasi
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved